Kasus Tewasnya Pedagang Cilok di Cikupa, Dua Terduga Ditangkap
Ilustrasi./visi.news/ist.
VISI.NEWS | KAB. TANGERANG - Kasus tewasnya seorang pedagang cilok berinisial P (33) di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, mulai menemukan titik terang. Dalam waktu beberapa hari setelah penemuan jasad korban, aparat kepolisian berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, pada Selasa (2/6/2026). Penemuan jasad korban mengundang perhatian warga sekitar dan memicu penyelidikan intensif dari aparat kepolisian.
Setelah menerima laporan mengenai temuan tersebut, petugas dari Polsek Cikupa dan Polresta Tangerang mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah bercak darah di lantai kontrakan yang menjadi lokasi ditemukannya korban.
Penyelidikan kemudian berkembang dengan pengumpulan keterangan saksi serta berbagai barang bukti yang ditemukan di lokasi. Hasil pemeriksaan awal juga menunjukkan adanya dugaan tindak kekerasan terhadap korban.
"Hasil sementara pemeriksaan luar terhadap jenazah ditemukan delapan luka akibat kekerasan senjata tajam," kata Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Sandro Tri Bahara, dalam keterangannya dikutip, Sabtu (6/6/2026).
Meski demikian, pada tahap awal penyelidikan polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban serta karakteristik luka yang ditemukan pada tubuh korban.
"Untuk memastikan penyebab kematian serta karakteristik luka secara lebih rinci, masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan," katanya.
Seiring berjalannya penyelidikan, aparat gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Hasilnya, dua orang terduga pelaku berinisial BT (41) dan MS (17) berhasil diamankan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!