Kasus Sertifikasi K3: KPK Sita Uang Dolar dari Rumah Pejabat Ditjen Binwasnaker

Desi Rossilawati
Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:30 WIB
Bagikan
Kasus Sertifikasi K3: KPK Sita Uang Dolar dari Rumah Pejabat Ditjen Binwasnaker
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pejabat Ditjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Irvian Bobby Mahendro (IBM). Dari operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam bentuk dolar serta sejumlah barang bukti elektronik. “Penggeledahan di rumah Saudara IBM. IBM, di dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik dan juga uang tunai dalam bentuk dolar,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Rabu (27/8/2025). Budi tidak merinci jumlah uang dolar yang ditemukan. Seluruh barang bukti, katanya, akan dianalisis lebih lanjut untuk menelusuri keterkaitan dengan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 yang bergulir sejak 2019. Dalam kasus tersebut, biaya pengurusan sertifikat K3 yang seharusnya hanya Rp 275 ribu diduga melonjak hingga Rp 6 juta. KPK mencatat total aliran dana mencapai Rp 81 miliar, dengan Rp 69 miliar di antaranya mengalir ke Irvian. Selain itu, KPK juga menemukan indikasi ketidakpatuhan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Irvian. Terakhir dilaporkan pada Maret 2022, kekayaan IBM tercatat sebesar Rp 3,9 miliar, jauh berbeda dengan temuan penyidik yang mengindikasikan penerimaan Rp 69 miliar dari kasus ini. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.