Kasus Penyiraman Air Keras di Sukabumi, Polisi Sebut Sudah Direncanakan Pelaku

Desi Rossilawati
Selasa, 31 Desember 2024 | 07:36 WIB
Bagikan
Kasus Penyiraman Air Keras di Sukabumi, Polisi Sebut Sudah Direncanakan Pelaku

Akibatnya Sarif dan Angga ikut terkena siraman air keras. Tidak hanya istri dan dua anak tiri pelaku yang menjadi korban, tetapi cucu tirinya berinisial Da (4) juga ikut terkena cipratan air keras. Balita itu juga ada disana karena sedang bersama Ayi, ibunya.

Tetangga yang masuk ke rumah tersebut dengan maksud menolong malah mengalami luka bakar.

Warga lainnya yang melihat insiden langsung melapor ke Polsek Nagrak, berujung dengan diringkusnya Gagan.

Sementara itu, Humas RSUD Sekarwangi Muhammad Rizal Perdana mengatakan akibat kejadian ini empat korban masuk rumah sakit. Adapun yang masih menjalani perawatan adalah Dedeh dan Angga, sedangkan Sarif dan Da sudah diperbolehkan pulang.

Rizal menjelaskan bahwa Dedeh mengalami luka bakar hingga 45 persen, termasuk pada bagian mata, kemudian Angga mengalami luka bakar 13 persen. Karena luka bakar itu, Dedeh harus menjalani operasi.

"Dua korban sudah diperbolehkan pulang, sementara dua lainnya, yakni Dedeh dan anak keduanya, masih menjalani perawatan intensif," singkat Rizal. @andri

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.