Kasus Penyiraman Air Keras di Sukabumi, Polisi Sebut Sudah Direncanakan Pelaku
VISI.NEWS | SUKABUMI - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap Gagan (57), seorang suami yang melakukan penyiraman air keras kepada istrinya di Kampung Dukuh Nara, Kabupaten Sukabumi.
Dari hasil pemeriksaan terkuak bahwa pelaku sudah merencanakan aksinya hingga membeli air keras tersebut. Semua terjadi karena pelaku mencurigai istrinya menjalin hubungan dengan pria lain.
“Motif adanya salah paham, pelaku cemburu adanya pria lain kemudian jauh hari merencanakan akan membeli air keras asam sulfat 98 persen. Sementara belinya dari mana masih kita dalami,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian usai menjenguk korban penyiraman air keras di RSUD Sekarwangi Cibadak, Senin (30/12/2024).
Menurut dia, dampak air keras itu begitu berbahaya karena dapat menimbulkan luka bakar. Seperti dialami Dedeh (45) yang disiram pelaku. Wanita itu mengalami luka bakar sehingga perlu penanganan intensif di RSUD Sekarwangi. Kondisi serupa dialami oleh beberapa orang lainnya yang turut menjadi korban.
“Terhadap korban, kita sudah mengkoordinasikan dengan RSUD Sekarwangi supaya mendapat penanganan yang maksimal. Kemudian terhadap pelaku akan kita tindak sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi di rumah korban, Kampung Dukuh Nara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Minggu (29/12/2024) pagi.
Ketika itu, pelaku yang pulang kerja langsung masuk ke kamar sedangkan Dedeh yang menjadi sasaran berada diluar menjemur baju. Ketika korban masuk rumah, pelaku keluar dari kamar langsung menyiramkan air keras.
Di waktu yang bersamaan, tiga anak korban yakni Ayi Ratna, Sarif Alfian (18) dan Angga (11) tengah berada di dalam rumah. Mereka yang melihat ibunya disiram air keras oleh ayah tiri langsung mencoba menolong.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!