Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Kasus Kuota Haji, KPK Pastikan Penetapan Tersangka Segera

Desi Rossilawati
Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:00 WIB
Bagikan
Kasus Kuota Haji, KPK Pastikan Penetapan Tersangka Segera
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama periode 2024. Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengatakan proses penyidikan sudah berlangsung melalui pemeriksaan saksi, pemanggilan sejumlah pihak, serta penggeledahan di beberapa lokasi. Dari operasi itu, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan aset. KPK juga berencana kembali memanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk dimintai keterangan. Saat ini Yaqut bersama dua pihak lainnya dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan karena dibutuhkan dalam proses penyidikan. Kasus ini bermula dari tambahan 20 ribu kuota haji yang diperoleh Indonesia pada 2024 setelah pertemuan Presiden Joko Widodo dengan pemerintah Arab Saudi. KPK menemukan separuh kuota tersebut dialihkan ke haji khusus, diduga tidak sesuai aturan. Ratusan biro travel diduga terlibat dalam pengurusan kuota tambahan tersebut. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.