Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Kasus Kuota Haji 2024, Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK

Desi Rossilawati
Kamis, 7 Agustus 2025 | 17:00 WIB
Bagikan
Kasus Kuota Haji 2024, Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selama lebih dari empat jam terkait penyelidikan dugaan korupsi pembagian kuota haji tahun 2024. Gus Yaqut tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 09.29 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.18 WIB, Kamis (7/8/2025). Usai diperiksa, Yaqut menyatakan bersyukur telah diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi sejumlah hal terkait proses distribusi kuota tambahan haji. Meski begitu, ia enggan membeberkan detail materi pemeriksaan kepada awak media. “Intinya, saya berterima kasih mendapatkan kesempatan bisa menjelaskan-mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu,” ujarnya singkat. Pemeriksaan terhadap Gus Yaqut merupakan bagian dari penyelidikan KPK yang juga telah memanggil sejumlah pihak lain, seperti Kepala BPKH Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa proses penyelidikan terus berkembang dan dilakukan ekspose atau gelar perkara secara berkala untuk menilai progres penanganan kasus. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.