Kasus Kuota Haji 2024, Anggota DPR Minta Tata Kelola Haji Lebih Transparan dan Berpihak pada Jamaah
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 13 Januari 2026 | 14:34 WIB
Asep mengingatkan bahwa 20.000 kuota haji tambahan tersebut didapatkan Pemerintah Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi karena Joko Widodo sebagai Presiden RI pada saat itu bercerita kepada Mohammed bin Salman selaku Perdana Menteri Arab Saudi terkait lamanya antrean jamaah calon haji Indonesia yang ingin berangkat ke Tanah Suci, bahkan harus antre hingga 47 tahun. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!