Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Kasus Korupsi PUPR Mempawah, KPK Periksa Ria Norsan

Desi Rossilawati
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 17:30 WIB
Bagikan
Kasus Korupsi PUPR Mempawah, KPK Periksa Ria Norsan
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan keterlibatan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam kasus korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah yang ditaksir merugikan negara sekitar Rp 40 miliar. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, mengungkapkan proyek tersebut berlangsung ketika Ria Norsan masih menjabat Bupati Mempawah pada periode 2009–2018. "Saya kasih gambaran, jadi itu tuh perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Menpawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Asep menyebut saat ini sudah ada tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Kepala Dinas PUPR Mempawah. Namun, KPK masih mendalami kemungkinan adanya peran Ria Norsan, mengingat setiap proyek infrastruktur daerah umumnya diketahui kepala daerah. "Kan pasti lewat kepala daerah dulu nih, enggak ujuk-ujuk proyek itu langsung ke, tanpa sepengetahuan kepala daerah di situ. Kemudian juga kita pasti nyari, apakah ada kebijakan apa atau ada penyimpangan apa, gitu," jelasnya. Ria Norsan pun telah diperiksa KPK pada Kamis (21/8/2025). Selain Ria, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain, di antaranya Staf Ahli Menteri PUPR Abram Elsajaya Barus, mantan Dirjen Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo, serta mantan Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana. Hingga kini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, terdiri atas dua penyelenggara negara dan seorang pihak swasta. Lembaga antirasuah juga menggeledah 16 lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada akhir April 2025. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp 40 miliar. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.