Terungkap! 1 Fakta Baru Kasus Korupsi Bupati Pekalongan, KPK Panggil Suami dan Anak
Hal tersebut membuat PT RNB berhasil memenangkan sejumlah proyek pemerintah daerah.
KPK Telusuri Keterlibatan Keluarga
Dalam pengembangan kasus korupsi Bupati Pekalongan, penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak keluarga dalam pengelolaan perusahaan tersebut.
KPK menilai bahwa struktur perusahaan yang melibatkan keluarga bupati berpotensi menjadi sarana untuk mengatur aliran dana dari proyek pemerintah.
Pemanggilan suami dan anak bupati menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap secara lebih jelas peran masing-masing pihak.
Langkah ini dilakukan agar proses penegakan hukum dalam kasus korupsi Bupati Pekalongan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
Ancaman Hukuman bagi Bupati Pekalongan
Dalam perkara ini, Fadia Arafiq disangkakan melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Ia diduga melanggar Pasal 12 huruf i serta Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Undang-undang tersebut kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!