Kasus Dugaan Penipuan Pembelian Rumah Minimalis Berakhir Damai

Desi Rossilawati
Sabtu, 7 Desember 2024 | 17:20 WIB
Bagikan
Kasus Dugaan Penipuan Pembelian Rumah Minimalis Berakhir Damai

“Berkat fasilitas dari Polres Tanjung Perak, kesepakatan ini berjalan lancar dan ada titik temu. Kasus dugaan penipuan properti ini sudah didamaikan. Dan kerugian klien kami, Ibu Diana sudah dikembalikan biarpun tidak sepenuhnya. Dari pihak klien saya merasa bersyukur, uang dari hasil menabung untuk membeli rumah, yang sebelumnya hilang, bisa dikembalikan,” kata Dodik Firmansyah.

Untuk mengingatkan lagi, kasus pelaporan Nur Diana Wati ini pernah. Dalam kasus tersebut, Nur Diana Wati, warga Kedinding Tengah Baru, Kota Surabaya, jadi korban dugaan penipuan atas jual beli rumah yang terletak di Kapas Madya 3E, Kota Surabaya. Ukurannya 3,5 × 4 meter persegi.

Dia pun melaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dengan register STBL/B/580/IX/2024/SPKT POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JATIM, pada Kamis (26/9/2024). Terlapor ialah Tri Mulyono, selaku salah satu developer di Kota Surabaya.

Menurut Nur Diana, tekadnya untuk membeli rumah yang ditawarkan Tri Mulyo, dia harus mengajukan pinjaman ke salah satu bank. Pada tanggal 12 Desember 2023 silam, ia pun memberikan tanda jadi atau DP sebesar Rp. 100.000.000 kepada Tri Mulyo alias Unyil.

Saat menerima pembayaran DP tersebut, Unyil sempat membuat VT (video TikTok) yang diunggah pada akun pribadinya dengan caption “shol oud rumah minimalis”.

Berselang seminggu tepatnya pada tanggal 20 Desember 2023, dari pembayaran DP rumah tersebut, Nur Diana dihubungi oleh pihak properti untuk membayar lagi sebesar Rp. 20.000.000. Tanpa rasa curiga, ia menyetujui pembayaran kedua ini dan melakukan pembayaran kedua. Namun saat menemui pihak properti, ia kaget karena yang menemuinya bukanlah Unyil, melainkan seorang pria paruh baya yang mengaku bernama Mulyono juga.

"Mulyono mengaku bahwa rumah minimalis yang akan dibeli Nur Diana adalah miliknya," jelas Nur Diana merasa heran karena saat itu Unyil juga mengaku bahwa rumah tersebut juga miliknya.

Pembayaran kedua disaksikan oleh Unyil dan diterima oleh pria yang bernama Mulyono. Tidak hanya membayar, Nur Diana juga meminta kejelasan kapan rumah tersebut siap ditempati oleh keluarga kecilnya. Dan dijawab oleh kedua orang tersebut bahwa rumah akan siap dihuni dalam jangka waktu 3 bulan terhitung sejak pembayaran kedua dilakukan.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.