KAJIAN | Tabarruk
ED
Editor
M Purnama Alam
Kamis, 6 Februari 2025 | 04:35 WIB
Telah jelas hadits Nabi SAW dan kisah para Ulama di atas, bahwa tabarruk merupakan pola keagamaan yan legal dan terpuji, akankan tudingan sesat, berbau syirik dan bid'ah masih pantas disematkan pada praktik tabarruk yang telah membudaya dan bersemi di tengah masyarakat kita dengan teladan para sahabat Nabi dan Ulama?
Mari terus kita lestarikan tabarruk di bumi pertiwi yang kita cintai ini.
- Gus Basir Ketua LBM MWC NU Jatitujuh & Pimpinan Majelis Dzikir Sabilul Ghafilin, Sumur Wetan Cipaku, Jatitengah, Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!