KAJIAN | Memahami Bid'ah (Bagian 3)

ED
Kamis, 30 Januari 2025 | 06:41 WIB
Bagikan
KAJIAN | Memahami Bid'ah (Bagian 3)

لولا أن قومك حدثو عهد بجاهلية اوقال بكفر لأنفقت كنز الكعبة في سبيل الله

"Andai saja masyarakatmu tidak dekat dengan zaman Zahiliyah, atau beliau berkata, 'kekufuran' niscaya aku alokasikan kekayaan Ka'bah pada kepentingan perang".

6. Tercakup dalam Keumuman Ayat Al-qur'an dan Hadits. Seperti telah mejadi hal maklum, beliau tidak melakukan semua kesunnahan, karena telah termuat dalam ayat al-Qur'an,

وافعلوا الخير لعلكم تفلحون.

"Dan berbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan".(QS. aL- Hajj: 77).

Oleh sebab itu, setiap hal yang tidak pernah dilakukan Nabi Muhammad SAW tidak bisa dianggap bid'ah ataupun dihukumi haram hanya karena tidak pernah dilakukanya, tanpa ada dalil yang melarangnya, bahkan bisa jadi hal-hal yang tidak dilakukan Nabi SAW menunjukan bahwa hal tersebut disyari'atkan.

Begitu pula setiap hal yang tidak pernah dilakukan generasi salafus shalihin, tidak bisa dianggap bid'ah hanya karena tidak pernah dilakukan mereka. Namun, ada dasar agamanya atau tidak. bila ternyata hal tersebut mempunyai dasar maka tidak bisa divonis bid'ah.

Imam Syafi'i RA berkata,

كل ما له مستند من الشرع فليس ببدعة ولو لم يعمل به السلف لأن تركهم للعمل به قديكون لعذر قام لهم في الوقت اولما هو أفضل اولعله لم يبلغ جميعهم علم به.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.