KAJIAN | Memahami Bid'ah (Bagian 3)
Oleh Gus Basir
KITA selaku umat Nabi Muhammad SAW yang sangat mencintai dan berharap baginda nabi bangga terhadap kita dikarenakan amaliah amaliah yang kita kerjakan mendapatkan ridha dan pahala dari Allah, walaupun tak ada perintah Nash Al Qur'an atau Hadits Nabi, tetapi kita berpegang pada shalafush shalihin. Untuk itu kita perlu mengkaji ketika amaliah yang kita laksanakan tak pernah dilakukan oleh Nabi SAW.
C. Bid'ahkah Setiap Hal yang tak Dilakukan Nabi SAW?
Dewasa ini banyak kalangan menganggap setiap perkara yang tidak pernah dilakukan Nabi SAW adalah bid'ah. sehingga mereka dengan mudah dan tanpa berpikir panjang mengklaim ahli bid'ah para pelakunya. Asumsi semacam itu tidak dapat dibenarkan, bahkan cenderung mengikis amalan-amalan agama yang telah populer ditengah masyarakat. Rasulullah SAW sendiri bersabda :
ما احل الله في كتابه فهو حلال وما حرم فهو حرام وما سكت عنه فهو عافية فاقبلوا من الله العافية فإن الله لم يكن نسيا ثم تلا هذه الآية وما كان ربك نسيا.
"Apa yang dihalalkan Allah dalam kitabnya maka halal, apa yang diharamkan Allah maka haram dan apa yang tidak dikomentarinya maka dispensasi. Maka terimalah dispensasi dariNya. Karena Allah SWT tidak pernah lupa, lalu beliau membaca Ayat ini; Wama kana rabbuka Nasiyya." ( HR. Hakim, al- Bazzar dan ath- Thabrani ).
Pada redaksi lain kata " عافية" diungkapkan dengan kata " عفو" Sanad hadits ini berpredikat Shahih sesuai analisa Imam Hakim dan adz- Dzihabi dalam al-mustadrik dan at- Talkhish. Sementara menurut hemat Al- Haitsami dalam Majmu' az- Zawaid, sanad hadits ini adalah hasan dan para rawinya adalah orang-orang Tsiqah.
Dalam hadits ini Rasulullah SAW memberi penegasan bahwa setiap hal yang tidak dikomentari maka merupakan dispensasi langsung dari Allah SAW. Sehingga dengan hadits ini dapat dimengerti, banyak sekali amal salih yang bisa dilakukan di luar Nash al- Qur'an secara jelas dan terperinci.
Dalam hadits lain disebutkan
ان الله عز وخل فرض فرائض فلا تضيعوها وحرم حرمات فلا تنتهكوها وحد حدودا فلا تعتدوها وسكت عن أشياء رحمة لكم غير نسيان فلا تبحثوا عنها.
"Sungguh Allah 'azza wa jalla telah mewajibkan fardhu-fardhu maka jangan engkau sia-siakan, mengharamkan keharaman-keharaman maka jangan engkau terjang, membuat batas-batas maka jangan engkau lewati dan diam dari beberapa hal karena mengasihi kalian, bukan karena lupa, maka jangan engkau teliti." (HR Daruquthni).
Tidak pula berarti Allah SWT diam karena lupa, seperti ayat yang dibaca Nabi SAW dalam hadits riwayat Imam Hakim diatas.
وما كان ربك نسيا
"Dan tidaklah Tuhanmu Lupa" (QS. Maryam: 64).
Begitu pula setiap hal yang tidak dilakukan Rasulullah SAW, kemudian bila dilakukan bisa serta divonis sebagai bid'ah, karena seringkali beliau meniggalkan atau menolak sesuatu karena berbagai alasan manusiawi, seperti:
1. Tak Sesuai Selera. Seperti penolakanya saat ditawari hidangan Dhob (jenis hewan) bakar yang belum pernah beliau jumpai.
الضب لست اكله ولا احرمه.
"Aku tidak (selera) memakan dhob dan tidak aku haramkan".(HR Bukhari dan Muslim).
2. Lupa. Saat lupa dalam salat dan ditanya, "Apakah ada hukum baru dalam salat ? " Nabi SAW menjawab,
انه لو حدث في الصلاة شيء لنباتكم به ولكن إنما أنا بشر مثلكم انسى كما تنسون فإذا نسيت فذكروني.
"Sungguh andai ada hukum baru dalam salat akan aku beritahu kalian, namun aku hanyalah seorang manusia seperti kalian, aku bisa lupa seperti kalian, jika aku lupa maka ingatkanlah aku " ( HR. Bukhari dan Muslim ).
3. Khawatir akan Diwajibkan bagi Umatnya.
Seperti salat tarawih,
4. Belum Terbesit. Seperti pembanguna menara masjid untuk Adzan.
5. Menjaga Perasaan Orang Lain. Seperti perkataan beliau pada istriNya, Aisyah;
لولا أن قومك حدثو عهد بجاهلية اوقال بكفر لأنفقت كنز الكعبة في سبيل الله
"Andai saja masyarakatmu tidak dekat dengan zaman Zahiliyah, atau beliau berkata, 'kekufuran' niscaya aku alokasikan kekayaan Ka'bah pada kepentingan perang".
6. Tercakup dalam Keumuman Ayat Al-qur'an dan Hadits. Seperti telah mejadi hal maklum, beliau tidak melakukan semua kesunnahan, karena telah termuat dalam ayat al-Qur'an,
وافعلوا الخير لعلكم تفلحون.
"Dan berbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan".(QS. aL- Hajj: 77).Oleh sebab itu, setiap hal yang tidak pernah dilakukan Nabi Muhammad SAW tidak bisa dianggap bid'ah ataupun dihukumi haram hanya karena tidak pernah dilakukanya, tanpa ada dalil yang melarangnya, bahkan bisa jadi hal-hal yang tidak dilakukan Nabi SAW menunjukan bahwa hal tersebut disyari'atkan.
Begitu pula setiap hal yang tidak pernah dilakukan generasi salafus shalihin, tidak bisa dianggap bid'ah hanya karena tidak pernah dilakukan mereka. Namun, ada dasar agamanya atau tidak. bila ternyata hal tersebut mempunyai dasar maka tidak bisa divonis bid'ah.
Imam Syafi'i RA berkata,
كل ما له مستند من الشرع فليس ببدعة ولو لم يعمل به السلف لأن تركهم للعمل به قديكون لعذر قام لهم في الوقت اولما هو أفضل اولعله لم يبلغ جميعهم علم به.
"Setiap hal yang mempunyai landasan syara' maka bukan bid'ah, walaupun tidak dilakukan oleh golongan salafus shalih, mereka tidak melakukannya karena terkadang ada udzur saat itu, ada yang lebih utama atau pengetahuan tentang hal tersebut belum sampai pada mereka semua".
Dari ulasan diatas bisa dipahami bahwa klaim bid'ah pada suatu hal dengan dalih tidak pernah dilakukan oleh Nabi bahkan asumsi tersebut yang tidak berdasar dan sembarangan. Bahkan asumsi tersebut cenderung menggiring masyarakat step by step meninggalkan ajaran agama mereka sebab mayoritas orang yang berasumsi demikian mudah dan bersemangat membid'ah-bid'ahkan sesama muslim.
Untuk itu mari kita bentengi aqidah kita dengan terus dan selalu gemar dalam mengkaji agama yang diridhai, supaya yakin bahwa amaliyah yang kita laksanakan merupakan amaliyah yang benar.
Semoga saya bisa melanjutkan dan menjelaskan kembali terkait macam macam amaliah seperti tahlilan, tawasul, ziarah kubur, mauludan dan lain-lain yang selalu di anggap bid'ah dan sesat.
Dengan harapan semoga kita selalu dalam lindungan dan pertolongan Allah SWT sehingga bisa terwujud pribadi dan masyarakat muslim yang ramah lingkungan tanpa merendahkan yang beda aqidahnya. Wallahu alam.
- Gus Basir Ketua LBM MWC NU Jatitujuh & Pimpinan Majelis Dzikir Sabilul Ghafilin, Sumur Wetan Cipaku, Jatitengah, Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!