Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026

Kado Kemendikdasmen untuk Guru di HGN 2024, Termasuk Pengurangan Beban Administrasi

Desi Rossilawati
Jumat, 29 November 2024 | 14:00 WIB
Bagikan
Kado Kemendikdasmen untuk Guru di HGN 2024, Termasuk Pengurangan Beban Administrasi

"Indonesia akan menjadi kuat dengan guru-guru yang hebat," tambahnya lagi. 2. Pengurangan Beban Administrasi Kado kedua yang diberikan Kemendikdasmen kepada guru berkaitan dengan kebijakan pengurangan beban administrasi. Kebijakan ini akan berlaku bagi guru di sekolah negeri atau swasta mulai tahun 2025.

"Mulai tahun 2025 akan diterbitkan kebijakan yang memungkinkan para guru bekerja dengan tidak terbebani tugas-tugas administrasi," jelas Sekum PP Muhammadiyah itu.

Selama satu bulan menjabat sebagai Mendikdasmen, Abdul Mu'ti mengucap akan menyerap segara aspirasi yang ada di dunia pendidikan dasar dan menengah. Termasuk aspirasi rumitnya pengelolaan e-kinerja dan beban administrasi.

"Para guru tidak perlu menghabiskan waktu untuk memenuhi pengelolaan e-kinerja. Mulai tahun 2025 akan diberlakukan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas yang lebih simpel, tidak ribet, dan tidak perlu ribut," urainya.

Ke depan, guru cukup mengisi pengelolaan di e-kinerja setahun sekali, tidak perlu mengunggah dokumen, dan tidak berbasis pada poin kebijakan.

Mu'ti juga akan memenuhi arahan Presiden Prabowo yang menginginkan agar pelayananan birokrasi ke depan tidak mempersulit masyarakat. Sehingga setiap guru pasti mendapatkan hak miliknya.

"Pemenuhan arahan bapak Presiden akan pelayanan birokrasi yang tidak ribet, tidak birokratis, birokrasi yang tidak berbelit, dan birokrasi yang tidak mempersulit masyarakat," tandasnya. 3. Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai tahun 2025, Kemendikdasmen juga akan menerbitkan kebijakan yang memungkinkan guru aparatur sipil negara (ASN) tak hanya bekerja di sekolah negeri, tetapi juga swasta.

"Kami sedang menunggu terbitnya surat keputusan menteri yang menyebutkan bahwa guru ASN tidak hanya bertugas di sekolah-sekolah negeri tapi juga bisa bertugas di sekolah swasta," tegas Mu'ti.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.