Kadis PMD Kabupaten Bandung: Pemekaran Desa Jadi Strategi Peningkatan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat
"Yang mana nanti akan tercipta 127 desa baru di 30 kecamatan dan perubahan status desa menjadi kelurahan," katanya.
Dijelaskan, urgensi pemekaran desa dibagi menjadi empat. Yang pertama adalah kepadatan penduduk. Faktor kepadatan penduduk menjadi salah satu urgensi pentingnya pemekaran desa di Kabupaten Bandung, yang tercermin Desa Cinunuk Kecamatan Cileunyi yang memiliki jumlah penduduk 49.542 jiwa.
Lalu yang kedua yakni luas wilayah yang besar. Desa-desa dengan wilayah yang luas memiliki urgensi untuk pemekaran desa karena alokasi APBD menjadi kurang fokus dalam pembangunan infrastuktur di wilayah desa, sehingga mengakibatkan pembangunan jadi tidak merata.
Ketiga yakni kualitas pelayanan publik. Di mana jumlah aparat desa yang memberikan pelayanan publik tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang besar, sehingga berakibat pada kurang baiknya kualitas pelayanan publik.
"Hal ini pun menjadikan pemekaran desa sebagai hal yang penting di Kabupaten Bandung. Lalu yang terakhir adalah perlu adanya peningkatan pengelolaan sumber daya alam dan potensi desa," katanya.
Menurutnya, urgensi peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat ditanggulangi dengan peningkatan pengelolaan sumber daya alam dan potensi lokal bisa melalui peningkatan kinerja BUMDES (Badan Usaha Milik Desa).
"Dengan adanya pemekaran desa akan ada lebih banyak unit BUMDES yang bisa menyentuh segmen masyarakat," pungkasnya. @kos
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!