Juara Tinju Dunia Dukung Hak Wanita Berhijab di India
ED
Editor
Fendy Sy Citrawarga
Rabu, 25 Mei 2022 | 15:41 WIB
VISI.NEWS | INDIA - Juara tinju dunia Nikhat Zareen telah mengirimkan pesan dukungan kepada Muslim India yang ingin mengenakan jilbab, menyusul kontroversi seputar larangan pakaian Islami di lembaga pendidikan Karnataka.
“Saya tidak masalah mereka memakai hijab. Bagaimanapun, itu adalah pilihan mereka sendiri. Saya baik-baik saja dengan itu,” kata Zareen, seorang Muslim, seperti dikutip media, NDTV melaporkan.
“Itu sepenuhnya pilihan mereka sendiri. Saya tidak bisa mengomentari pilihan mereka. Saya punya pilihan sendiri, saya suka memakai pakaian seperti itu dan saya tidak keberatan memakai pakaian seperti itu. Keluarga saya tidak keberatan saya memakai pakaian seperti itu. Jadi, saya tidak peduli apa yang orang katakan tentang saya," katanya.
Awal bulan ini, Zareen mengukir sejarah dengan meraih medali emas di Kejuaraan Tinju Dunia Wanita IBA dan menjadi orang India ke-5 yang menorehkan prestasi ini.
Komentarnya muncul di tengah kontroversi seputar jilbab setelah negara bagian selatan Karnataka melarang jilbab.
Pelajar Muslim di Karnataka telah memprotes larangan jilbab di lembaga pendidikan, mengatakan langkah Islamofobia pemerintah Karnataka melanggar kebebasan beragama mereka yang dijamin di bawah konstitusi India.
Kritik terhadap larangan tersebut mengatakan itu adalah cara lain untuk meminggirkan komunitas yang menyumbang sekitar 13% dari 1,35 miliar penduduk India yang mayoritas Hindu.
Pengadilan Tinggi Karnataka juga telah menegakkan larangan tersebut pada bulan Maret tahun ini, dengan mengatakan bahwa mengenakan jilbab tidak penting dalam Islam.
Islam melihat jilbab sebagai kode wajib berpakaian, bukan hanya simbol agama yang menunjukkan afiliasi seseorang.
Pembatasan hijab telah muncul di tempat lain, termasuk Prancis, yang pada tahun 2004 melarangnya di sekolah-sekolah. Tetapi di India, di mana Muslim merupakan 14% dari 1,4 miliar penduduk negara itu, jilbab secara historis tidak dilarang atau dibatasi di ruang publik. @fen/sumber: aboutislam.net
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!