JHT Mencabik-Cabik Keadilan Kaum Pekerja, Asep : Permen 02 Sebaiknya Dicabut

ED
Sabtu, 26 Februari 2022 | 09:45 WIB
Bagikan
JHT Mencabik-Cabik Keadilan Kaum Pekerja, Asep : Permen 02 Sebaiknya Dicabut

VISINEWS | BANDUNG - Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat (Jabar), mendesak Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah untuk segera melakukan revisi terkait dengan Permen Nomor 02 Tahun 2022, pasalnya peraturan tersebut tidak memberikan keadilan terhadap para pekerja di Indonesia.

Demikian dikatakan Ketua Fraksi Demokrat, Asep Wahyuwijaya, menurutnya regulasi jaminan hari tua (JHT) tersebut sudah mencabik-cabik keadilan para pekerja dan sangat merugikan hak buruh di Indonesia.

"Permenaker No 02 Tahun 2022 ini telah mencabik-cabik keadilan para pekerja di Tanah Air, oleh karena itu aturan tersebut agar segera direvisi bahkan dibatalkan," katanya.

Kepada VISINEWS, Jumat (25/2/22), Asep mengungkapkan, JHT dianalogikan sebagai uang milik kaum pekerja di Indonesia yang kemudian dititipkan terhadap negara, namun negara sendiri dinilai mempersulit hak pekerja.

"Bagaimana mungkin, uang mereka sendiri yang telah disisihkan dan dititipkan kepada negara tetapi saat mereka terkena PHK malah ditahan, hanya karena kurang dari usia 56 tahun, ini keterlaluan," ungkapnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari BP Jamsostek menyebutkan, klaim JHT yang didadari karena resign bekerja dalam lima tahun terakhir, diketahui berkisar diatas 70 persen, akibat dari risign tersebut, banyak eks pekerja yang memutuskan untuk berwirausaha.

"Ketika risegn, banyak eks buruh yang ingin berwirausaha sehingga banyak yang mengandalkan dari uang JHT tersebut, namun jika dibenturkan dengan aturan yang tidak memihak ini, jelas sangat merugikan," ujar Asep.

Oleh karena itu, Fraksi Demokrat menegaskan agar Menteri Tenaga Kerja, tidak mempersulit pencairan JHT milik pekerja di Indonesia termasuk daerah Jabar, apalagi saat ini tengah dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Menaker jangan terlalu gegabah dalam mengeluarkan kebijakan atau regulasi yang tak populer, apalagi ditengah kondisi pandemi seperti saat ini," pungkasnya. @eko.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.