Jeratan Pinjol Mengintai, Perhatikan 4 Adab Berutang yang Diajarkan Rasulullah Saw
"Dari ‘Aisyah r.a. menceritakan bahwa Rasulullah saw. berdoa dalam salat, Allahumma innii a’uudzu bika minal ma’tsami wal maghram” (Ya Allah aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan terlilit utang). Kemudian ada seseorang yang bertanya, Mengapa Engkau banyak meminta perlindungan dari utang, wahai Rasulullah? Lalu Nabi menjawab, Sesungguhnya seseorang apabila sedang berutang ketika dia berbicara biasanya berdusta dan bila berjanji sering menyelisihinya.” (HR Bukhari no 2222)
Rasulullah saw. juga pernah menolak untuk menyalati salah seorang sahabat yang meninggal dunia, namun masih memiliki utang yang belum dilunasi.
عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الْأَكْوَعِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِجَنَازَةٍ لِيُصَلِّيَ عَلَيْهَا فَقَالَ هَلْ عَلَيْهِ مِنْ دَيْنٍ قَالُوا لَا فَصَلَّى عَلَيْهِ ثُمَّ أُتِيَ بِجَنَازَةٍ أُخْرَى فَقَالَ هَلْ عَلَيْهِ مِنْ دَيْنٍ قَالُوا نَعَمْ قَالَ صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ قَالَ أَبُو قَتَادَةَ عَلَيَّ دَيْنُهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَصَلَّى عَلَيْهِ
"Dari Salamah bin al-Akwa’ r.a., bahwa dihadapkan kepada Nabi saw. satu jenazah agar disalatkan. Lalu Nabi bertanya, Apakah orang ini punya utang? Mereka berkata, Tidak. Maka Nabi menyalati jenazah tersebut. Kemudian didatangkan lagi jenazah lain kepada Rasulullah, lalu Nabi bertanya kembali, Apakah orang ini punya utang? Mereka menjawab, Ya. Rasulullah bersabda, Salatilah saudaramu ini. Kemudian Abu Qatadah (sahabat Nabi) berkata, Biar nanti aku yang menanggung utangnya.” Sejurus kemudian Nabi saw. menyalati jenazah itu. (HR Bukhari no 2131)
Memiliki tekad kuat untuk membayar dan tidak menyepelekan utang. Rasulullah saw. bersabda:
مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلَافَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ
“Orang yang berutang serta bertekad untuk membayarnya, maka Allah akan (memudahkan) melunasinya bagi orang tersebut. Sebaliknya, orang yang berutang dengan maksud merusaknya (tidak melunasinya), maka Allah akan merusak orang tersebut.” (HR Bukhari no 2212)
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!