Jejak Pelarian Resbob Diburu Polisi, Kasus Dugaan Hina Viking Persib dan Suku Sunda Memanas

ED
Senin, 15 Desember 2025 | 12:04 WIB
Bagikan
Jejak Pelarian Resbob Diburu Polisi, Kasus Dugaan Hina Viking Persib dan Suku Sunda Memanas

VISI.NEWS | BANDUNG Kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret selebritas media sosial Resbob atau Muhammad Adimas Firdaus PS terus bergulir dan kian menjadi sorotan publik. Setelah dilaporkan oleh kelompok pendukung Persib Bandung, Viking, serta elemen masyarakat Rumah Aliansi Sunda Ngahiji, Resbob kini diduga berpindah-pindah kota untuk menghindari kejaran aparat kepolisian.

Direktorat Siber Polda Jawa Barat memastikan proses pengejaran terhadap terlapor masih berlangsung intensif. Aparat melakukan patroli siber serta pelacakan lapangan menyusul viralnya konten video yang diduga mengandung unsur penghinaan terhadap suku Sunda dan pendukung Persib Bandung.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, polisi telah mengidentifikasi profil lengkap serta alamat domisili Resbob di wilayah DKI Jakarta. Namun, saat petugas mendatangi lokasi tersebut, yang bersangkutan tidak ditemukan.

“Yang bersangkutan berdomisili di Jakarta, tepatnya di kawasan Bidara Cina, MT Haryono Residence, Jalan Otto Iskandardinata. Kami sudah mendatangi alamat tersebut dan bertemu langsung dengan orang tuanya,” ujar Hendra saat dihubungi, Senin (15/12).

Dari hasil pendalaman, polisi menemukan bahwa Resbob telah meninggalkan Jakarta dan bergerak ke sejumlah daerah lain. Penelusuran dilakukan hingga ke Jawa Timur dan Jawa Tengah.

“Penyidik menelusuri pergerakan pelaku ke Jawa Timur. Kami mendatangi dua lokasi, yakni Surabaya dan Pasuruan. Di sana, tim sempat bertemu dengan pacarnya. Dari informasi yang kami peroleh, pelaku kembali berpindah ke arah barat, yakni wilayah Jawa Tengah,” sambungnya.

Menurut kepolisian, konten yang disebarkan Resbob diduga mengandung unsur ujaran kebencian dan permusuhan berbasis ras dan etnis, secara khusus menyerang suku Sunda. Hal tersebut memicu reaksi keras tidak hanya dari masyarakat Sunda, tetapi juga publik secara nasional.

Gelombang laporan pun masuk ke Polda Jawa Barat. Dua laporan utama—dari Viking Persib Bandung dan Rumah Aliansi Sunda Ngahiji—telah tercatat di SPKT Polda Jabar pada 11 Desember 2025 dan kini digabungkan karena memiliki objek perkara yang sama.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.