Jejak Digital Berujung Borgol: YouTuber Resbob Digiring ke Polda Jabar Terkait Ujaran Kebencian

ED
Selasa, 16 Desember 2025 | 07:05 WIB
Bagikan
Jejak Digital Berujung Borgol: YouTuber Resbob Digiring ke Polda Jabar Terkait Ujaran Kebencian

“Ancaman pidana maksimal enam tahun penjara,” kata Resza.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa ruang digital bukan wilayah tanpa hukum. Aparat menegaskan, kebebasan berekspresi tetap dibatasi oleh tanggung jawab dan aturan yang melindungi keharmonisan sosial. @kanaya

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.