Jalan c Resmi Dikelola Pemprov Jabar, Penataan Segera Dimulai
Jalan Cihampelas./visi.news/pemprov jabar.
Terkait pembongkaran, Dedi memastikan pemerintah provinsi akan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh proses administrasi, appraisal aset, serta mekanisme lelang.
"Nanti kita buat lelang pembongkaran karena aset itu memiliki nilai. Siapa yang memberikan nilai paling tinggi, dia yang berhak melakukan pembongkaran," ujarnya.
Ia menargetkan, proses administrasi dapat diselesaikan dalam satu bulan sehingga pembongkaran dan penataan kawasan bisa segera dimulai. Bahkan, Dedi berharap pada Oktober 2026 kawasan Teras Cihampelas sudah bersih.
Dedi juga memastikan konsep penataan baru tetap mempertahankan pohon-pohon besar di sepanjang Jalan Cihampelas sebagai identitas kawasan.
"Pohon-pohon tidak boleh ditebang. Keteduhan tetap dipertahankan. Bedanya nanti, Cihampelas akan menjadi pusat perekonomian kreatif yang nyaman dan lebih tertata," pungkasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!