Jaksa Agung ST Burhanuddin: Korupsi Merajalela dari Tingkat Desa Hingga Pusat
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 7 November 2024 | 20:40 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa korupsi di Indonesia telah meluas secara signifikan, mulai dari tingkat kepala desa hingga ke pejabat tinggi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) antara pemerintah pusat dan daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Sentul, Bogor, pada Kamis (7/11/2024). Burhanuddin menegaskan bahwa pihak kejaksaan siap berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi serta mengatasi kebocoran anggaran.
"Kami di kejaksaan punya unsur yang bisa membantu teman-teman, baik itu pendampingan, audit, dan banyak hal-hal yang bisa kami berikan untuk teman-teman di pemerintahan daerah," kata Burhanuddin.
Dalam pernyataan terbaru, dia mengungkapkan bahwa kasus korupsi terus meningkat dari tahun ke tahun. Ia juga menyoroti bahwa selama periode otonomi daerah saat ini, praktik korupsi semakin meluas.
"Tadi juga disampaikan korupsi dari tahun ke tahun juga terus bertambah. Zaman sentralisasi, korupsi hanya di segitiga itu saja. Sekarang dengan otonomi ada penyebaran korupsi," ungkapnya.
"Sekarang mulai dari kepala desa, pemerintahan terendah sampai terus ke atas korupsi sudah menjamur. Walaupun saya sering menyampaikan untuk penanganan korupsi itu tetap hati-hati, terutama yang menyangkut kepala daerah, yang menyangkut unsur kepala desa," imbuhnya.
"Kepala desa adalah pemerintahan yang terendah. Di mana pimpinannya dipilih dari masyarakat, dan masyarakatnya plural tidak yang berpengetahuan aja, bahkan mohon izin dari orang-orang yang pengetahuannya masih rendah. Kemudian dia dipilih menjadi kepala desa. Kemudian yang tadinya tidak pernah mengelola keuangan, tiba-tiba diberi kesempatan mengelola keuangan Rp 1-2 miliar," lanjut dia.
Menurut pendapatnya, hal ini menjadi tantangan berat bagi kepala desa. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya pemahaman dalam mengelola anggaran, yang berujung pada terjadinya kebocoran.
"Ini adalah tugas berat bagi mereka karena mereka harus bertanggung jawab sistem keuangan pemerintahan daerah. Inilah yang menyebabkan kebocoran itu terjadi. Karena dia tidak mengerti apa yang harus dia lakukan setelah menerima uang itu," ungkapnya. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!