Jadi Guru Besar di Usia 30 Tahun, Prof. Tria, "Ibu saya meminta"

ED
Sabtu, 5 Agustus 2023 | 13:18 WIB
Bagikan
Jadi Guru Besar di Usia 30 Tahun, Prof. Tria, "Ibu saya meminta"

Tegas komitmen itu ditanamkan dalam-dalam sejak tekad meraih guru besar sudah bulat. Berharap tidak menjadi insan akademik yang mengambil jalan pintas di tengah banyaknya tantangan dan disrupsi dunia pendidikan. Prof. Tria mengaku rela tidur hanya tiga atau empat jam saja dalam sehari agar bisa menghasilkan karya tulis sebagai modal untuk mencapai gelar tertinggi. Kata maaf paling sering diucapkan pada keluarganya karena selama proses itu terlalu bersahabat dengan perangkat laptop.

Perbincangan dengan Prof. Tria sore itu sangat hangat dan sendu karena ia bercerita tentang kekuatan aura positif, doa dan semangat dari Ibu yang membersamai setiap langkah. Tidak ada niat untuk menjadi seorang guru besar bahkan menjadi dosen pun tidak terbayang dalam pikirannya. Namun bidang keilmuan yang ditekuni mempertemukannya dengan aktivitas kemasyarakatan yang sangat menarik baginya. Kecintaan pada bidang keilmuannya juga hadir ketika mulai meniti karier sebagai dosen dan peneliti.

“Akhirnya saya menemukan dunia saya,” katanya.

Dosen yang turut dalam pendirian Program Studi Gizi FKK ini sempat mendapat penolakan sebanyak dua kali ketika mengajukan jabatan fungsional guru besar. Pertama ketika bukti-bukti untuk mengajukan jabatan fungsional belum lengkap. Kedua, dianggapnya cukup menyakiti hati ialah rentang waktu dari masa doktor ke profesor yang dianggap terlalu singkat oleh peninjau (reviewer).

“Pada saat itu saya berdoa, jika benar (gelar profesor) bukan untuk saya maka tolong lapangkan hati saya. Namun jika untuk saya tolong permudah semuanya. Kemudian, semuanya berjalan seolah Allah menjawab doa saya,” tuturnya.

Audiensi berjalan dengan durasi waktu yang sangat panjang yaitu 2 jam. Menurut pengalamannya mengetahui proses audiensi, umumnya hanya berkisar 10 menit saja. Selama kurang lebih 120 menit itulah tidak ada kata yang terucap dari mulutnya kecuali lantunan doa dan zikir pada Yang Maha Kuasa. Tidak ada dari reviewer yang dikenal. Hubungan dengan Kepala LLDIKTI Wilayah III pada saat itu yang ikut mengawal audiensi bukanlah hubungan keluarga. Namun, Prof. Tria mengatakan bahwa akhirnya Allah menggerakkan lisan para reviewer dan pihak LLDIKTI untuk menetapkan bahwa pengajuan jabatan fungsional itu dilanjutkan.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.