IPPAT Gandeng Pemkab Bogor dan Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Alih Media Sertifikat Elektronik
VISI.NEWS | BOGOR – Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar pembinaan dan sosialisasi mengenai alih media sertifikat dari analog ke sertifikat elektronik di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Rabu (7/8/2024). Acara ini bertujuan untuk mempercepat proses digitalisasi sertifikat tanah di Kabupaten Bogor.
Pj. Sekretaris Kabupaten (Sekda) Bogor, Suryanto Putra, dalam sambutannya menjelaskan bahwa dunia digital adalah keharusan yang tidak bisa dihindari. Ia menegaskan bahwa resolusi digital, terutama dalam pengalihan sertifikat pertanahan dari analog menjadi digital, merupakan langkah reformatif yang tengah digalakkan di Indonesia. "Sesuai instruksi Presiden, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah keharusan yang tidak bisa ditunda. Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN akan mengubah sertifikat analog menjadi Sertifikat Tanah Elektronik (ST-El)," ujarnya.
Suryanto juga menambahkan bahwa dengan sertifikat elektronik yang tersimpan dalam database, masyarakat pemilik tanah bisa mengakses dan menggunakannya kapan saja dan di mana saja. Hal ini akan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi yang lebih tinggi dalam pengelolaan data pertanahan. "Digitalisasi ini akan memberikan perubahan dan kebiasaan baru yang menjadi kebutuhan dan keharusan," katanya.
Lebih lanjut, Pj. Sekda Bogor menekankan pentingnya sisi keamanan dalam sistem digital. Ia berharap sistem digital dapat membawa percepatan dan efisiensi. "Pertemuan ini menjadi penting sebagai sarana sosialisasi kepada para PPAT untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait alih media ke sertifikat elektronik, serta menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada di masyarakat dan memberikan kepastian hukum atas hak tanah mereka," tegasnya.
Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Bogor, Cynthia Kania, juga mengungkapkan pentingnya alih media sertifikat dari analog ke elektronik sebagai upaya optimalisasi teknologi dan inovasi. Ia menyatakan bahwa langkah ini akan meningkatkan administrasi pengelolaan pertanahan yang lebih efisien, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat. "Terima kasih kepada Pemkab Bogor dan jajaran Kementerian ATR/BPN atas kerja sama yang baik dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Semoga PPAT Kabupaten Bogor bisa terus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," tandasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!