Insiden MBG di Sidoarjo, Zulhas Minta SPPG Ditindak Tegas
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas)./visi.news/kemenkopangan.go.id.
Sebanyak 249 Kepala SPPG telah diberhentikan karena berbagai pelanggaran, termasuk terkait insiden keamanan pangan, ketidakhadiran lebih dari 10 hari kerja, kasus phishing, serta pelanggaran disiplin lainnya.
Kepala SPPG Wajib Awasi Operasional Dapur
Kepala SPPG juga diwajibkan menjalankan disiplin operasional secara ketat. Mereka harus hadir sejak proses produksi dimulai sekitar pukul 02.00 dini hari hingga seluruh proses distribusi makanan selesai sekitar pukul 08.00-09.00 pagi.
Kehadiran Kepala SPPG diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan produksi, pengolahan, penyajian, hingga distribusi makanan berjalan sesuai standar.
"Program MBG terus kita perbaiki. Kita tidak hanya mengejar berapa banyak dapur yang beroperasi atau berapa banyak penerima manfaat. Yang utama adalah makanan harus aman, bergizi, dan prosesnya memenuhi standar. Kalau standar tidak dipenuhi, kita tindak," kata Zulhas.
Zulhas menegaskan setiap insiden keamanan pangan harus menjadi evaluasi bagi seluruh SPPG di Indonesia. Menurutnya, disiplin harus diterapkan tidak hanya dalam memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga dalam standar higiene, sanitasi, pengolahan, penyimpanan, penyajian, dan distribusi makanan.
"Satu kejadian saja harus kita anggap serius. Apalagi kalau sampai ratusan anak terdampak. MBG adalah program untuk memperbaiki gizi dan masa depan anak-anak Indonesia. Karena itu, keselamatan mereka tidak boleh dikompromikan," tegasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!