Insiden MBG di Sidoarjo, Zulhas Minta SPPG Ditindak Tegas

Desi Rossilawati
Sabtu, 5 September 2026 | 13:45 WIB
Bagikan
Insiden MBG di Sidoarjo, Zulhas Minta SPPG Ditindak Tegas

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas)./visi.news/kemenkopangan.go.id.

VISI.NEWS - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), meminta pihak yang bertanggung jawab atas operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Sidoarjo, Jawa Timur, diberikan tindakan tegas.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul dugaan insiden keamanan pangan yang menyebabkan lebih dari 500 santri dan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami gangguan kesehatan.

Zulhas menilai terdapat dugaan ketidakpatuhan terhadap ketentuan waktu penyajian makanan. Menurutnya, paket makanan yang dimasak sejak pagi seharusnya sudah dikonsumsi sebelum pukul 10.00 WIB.

"Tidak boleh ada toleransi ya, kepada petugas yang tidak bertanggung jawab. Itu kan makan dimasak jam setengah enam, jam enam, harusnya dimakan jam sepuluh, jam sebelas. Dikirimnya jam sebelas," ujar Zulhas saat ditemui di JICC, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026).

Ketika ditanya mengenai sanksi terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, Zulhas menyebut sanksi dapat berupa pemberhentian hingga proses hukum apabila pelanggaran dilakukan secara sengaja.

"Tegas, ya dipecat. Kalau yang sengaja, ya ditindak," katanya.

Zulhas mengatakan dirinya telah menghubungi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meminta penjelasan terkait insiden di SPPG Kalitengah sekaligus memastikan penanganan terhadap para korban menjadi prioritas.

Berdasarkan laporan pemeriksaan sementara yang diterimanya dari Kepala BGN, terdapat indikasi ketidakpatuhan terhadap standar kedisiplinan dalam penyelenggaraan dan penyajian MBG di SPPG tersebut.

Pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab kejadian serta pihak yang harus bertanggung jawab.

"Saya minta diperiksa sampai tuntas. Kalau terbukti kepala SPPG tidak bertanggung jawab, tindak tegas. Tidak ada toleransi. Memberi makan anak-anak kita adalah tanggung jawab yang sangat besar karena menyangkut kesehatan, keselamatan dan masa depan manusia," ucap Zulhas dalam keterangannya.

Zulhas juga meminta penindakan tidak hanya berupa sanksi administratif apabila pemeriksaan menemukan unsur pelanggaran hukum.

"Kalau memang ditemukan pelanggaran hukum, jangan ragu diproses sesuai ketentuan, termasuk diteruskan kepada aparat penegak hukum. Harus ada efek jera. Seluruh Kepala SPPG dan pengelola dapur MBG harus memahami bahwa tanggung jawab mereka bukan sekadar menyiapkan dan membagikan makanan, tetapi memastikan makanan yang diterima anak-anak aman dan layak dikonsumsi," tambahnya.

Ribuan SPPG Belum Memiliki Sertifikat Higiene Sanitasi

Pemerintah memastikan insiden di Sidoarjo menjadi bahan evaluasi untuk memperketat pengawasan dan disiplin operasional SPPG di seluruh Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari pembenahan tata kelola program MBG secara nasional.

Dalam evaluasi terhadap 27.485 SPPG yang telah beroperasi, pemerintah menemukan 3.515 SPPG di 324 kabupaten/kota belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.060 SPPG belum mengajukan SLHS, sedangkan 455 SPPG lainnya tidak memenuhi persyaratan.

Pemerintah kemudian memutuskan melakukan penindakan terhadap SPPG yang tidak memenuhi persyaratan. Penertiban juga dilakukan terhadap sumber daya manusia yang terlibat dalam pengelolaan SPPG.

Sebanyak 249 Kepala SPPG telah diberhentikan karena berbagai pelanggaran, termasuk terkait insiden keamanan pangan, ketidakhadiran lebih dari 10 hari kerja, kasus phishing, serta pelanggaran disiplin lainnya.

Kepala SPPG Wajib Awasi Operasional Dapur

Kepala SPPG juga diwajibkan menjalankan disiplin operasional secara ketat. Mereka harus hadir sejak proses produksi dimulai sekitar pukul 02.00 dini hari hingga seluruh proses distribusi makanan selesai sekitar pukul 08.00-09.00 pagi.

Kehadiran Kepala SPPG diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan produksi, pengolahan, penyajian, hingga distribusi makanan berjalan sesuai standar.

"Program MBG terus kita perbaiki. Kita tidak hanya mengejar berapa banyak dapur yang beroperasi atau berapa banyak penerima manfaat. Yang utama adalah makanan harus aman, bergizi, dan prosesnya memenuhi standar. Kalau standar tidak dipenuhi, kita tindak," kata Zulhas.

Zulhas menegaskan setiap insiden keamanan pangan harus menjadi evaluasi bagi seluruh SPPG di Indonesia. Menurutnya, disiplin harus diterapkan tidak hanya dalam memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga dalam standar higiene, sanitasi, pengolahan, penyimpanan, penyajian, dan distribusi makanan.

"Satu kejadian saja harus kita anggap serius. Apalagi kalau sampai ratusan anak terdampak. MBG adalah program untuk memperbaiki gizi dan masa depan anak-anak Indonesia. Karena itu, keselamatan mereka tidak boleh dikompromikan," tegasnya.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.