IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

Inovasi Pemkab Bandung, Launching Aplikasi WBS dan Simprodas: Wujudkan Pemerintahan Bersih, Damai dan Sejahtera

Desi Rossilawati
Kamis, 8 Mei 2025 | 16:11 WIB
Bagikan
Inovasi Pemkab Bandung, Launching Aplikasi WBS dan Simprodas: Wujudkan Pemerintahan Bersih, Damai dan Sejahtera

Ia juga menyebutkan urusan musdes berdasarkan pada Standar Satuan Harga (SSH) yang sudah ditentukan. Selama kepala desa membuat anggaran berdasarkan SSH itu sudah benar.

"Jangan takut. Kalau kepala desa banyak takut, tidak akan bisa membangun. Jangan takut dan bingung itu karena ada pendampingan dari Inspektorat. Kalau ada Inspektorat ke desa, kepala desa jangan takut," katanya.

Kang DS mengatakan ada perbedaan desa antara dulu saat ia jadi kepala desa pada tahun 1998 dengan saat ini berbeda.

"Pada tahun 1998 itu tidak ada anggaran di desa. Bahkan dirinya menghibahkan pada saat itu sekitar Rp 1 miliar," katanya.

Setelah pemerintahan Presiden Joko Widodo, katanya, kemudian ada dana desa, ditambah dana ADPD (Alokasi Dana Perimbangan Desa) dari APBD Kabupaten Bandung.

"Saat ini di Kabupaten Bandung, paling sedikit Rp 2 miliar dan paling besar Rp 4,5 miliar, bahkan ada yang Rp 5 miliar satu desa," ujarnya.

Bupati Bedas mengatakan, dengan adanya anggaran dana desa dan ADPD itu ada sebagian kepala desa di Kabupaten Bandung yang tersandung masalah hukum. Hal itu disebabkan karena latar belakang kepala desa, di antaranya dari pengusaha, preman, ormas, petani, tukang parkir, tukang bata, sehingga disaat jadi kepala desa bingung bagaimana mengelola keuangan.

"Kewajiban pemerintah daerah melalui Inspektorat, dan saat ini sudah ada yang mewakili di masing-masing desa, dengan adanya auditor yang sudah ditugaskan Pak Inspektorat itulah upaya pembinaan," jelasnya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.