Inovasi Pemkab Bandung, Launching Aplikasi WBS dan Simprodas: Wujudkan Pemerintahan Bersih, Damai dan Sejahtera
Menurutnya, dengan aplikasi ini akan lebih mempermudah dan melihat berapa anggaran di masing-masing desa tersebut.
Ia mengatakan untuk mencegah kepala desa yang terjerat hukum karena dugaan berbagai permasalahan di pemerintahan desa, Pemkab Bandung melalui Inspektorat Daerah sudah menambah tenaga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat.
Tenaga APIP ini adalah personel yang bertugas melakukan pengawasan internal di lingkungan pemerintahan. Mereka memastikan bahwa kegiatan pemerintah, seperti kebijakan, anggaran, dan kinerja, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sekarang ini penambahan APIP sudah 100 persen, dari 40 orang menjadi 87 orang. Setiap orang APIP auditor ini sudah ditugaskan di masing-masing desa. Tinggal kita bagaimana mendorong operasionalnya, supaya bisa turun langsung ke lapangan," katanya.
Kang DS juga berharap tenaga APIP auditor ini diputar setiap setahun sekali, untuk menghindari kekhawatiran terjadinya korupsi atau kolusi. Ia tidak berharap perputaran tenaga APIP ini dilaksanakan dua sampai tiga tahun sekali.
"Setiap tahunnya tenaga APIP auditor ini dirotasi. Misalnya, tahun ini desa ini, dua tahun kemudian desa lainnya yang dirotasi tenaga APIP auditornya. Orang atau auditornya tidak itu-itu saja," katanya.
Kang DS berharap pelaksanaan launching program Cinta Desa, aplikasi WBS, dan aplikasi Simprodas ini bisa berjalan baik.
"Melalui aplikasi WBS dan aplikasi Simprodas yang pada hari ini dilaunching, ini dalam rangka meminimalisir persoalan. Melalui aplikasi WBS ini jangan sampai desa melakukan kesalahan. Apabila yang tidak jelas, para kepala desa bisa komunikasi dengan auditor. Tapi jangan diajak korupsi," katanya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!