Ini Dugaan Modus Korupsi Quota Haji 2024 yang Melibatkan Ustad Khalid Basalamah

ED
Selasa, 24 Juni 2025 | 20:48 WIB
Bagikan
Ini Dugaan Modus Korupsi Quota Haji 2024 yang Melibatkan  Ustad Khalid Basalamah
VISI.NEWS | JAKARTA - Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 kini memasuki babak baru setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ustad Khalid Basalamah untuk dimintai keterangan. Pengusutan kasus ini bermula dari laporan Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada 31 Juli 2024, sebagaimana dikonfirmasi oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Kuota haji Indonesia tahun 2024 menjadi yang terbesar dalam sejarah, dengan total 241.000 jemaah. Jumlah ini meningkat 20.000 dari tahun sebelumnya, hasil lobi intensif pemerintah Indonesia ke Pemerintah Arab Saudi. Dalam rapat Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024, angka ini disepakati bersama DPR RI dan Kementerian Agama. Dari total kuota tersebut, semula tambahan 20.000 dialokasikan untuk jemaah reguler dan khusus. Namun, dalam perkembangannya, alokasi berubah menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Persetujuan dari Pemerintah Arab Saudi terhadap tambahan kuota ini diterima pada 8 Januari 2024. Perubahan alokasi itu kemudian memunculkan sejumlah kecurigaan. Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyatakan adanya ketidaksesuaian pembagian kuota dan mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) haji. KPK menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan siap terlibat apabila ditemukan indikasi korupsi. Menag saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, tidak hadir dalam klarifikasi pansus, meski pansus tetap berjalan dan menghasilkan rekomendasi pada 30 September 2024. Dalam proses itu, isu jual beli kuota haji mencuat ke permukaan dan menjadi perhatian publik. Kemenag pun mengklarifikasi pembagian kuota tambahan secara setara antara haji reguler dan khusus. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menyatakan Kemenag telah melakukan simulasi terkait zonasi, biaya, dan kapasitas Mina. Meski komunikasi dengan DPR sempat terhambat karena pemilu, Kemenag mengaku intensif menyampaikan informasi usai pemilu berlangsung. Ustad Khalid Basalamah dipanggil oleh KPK pada Senin, 23 Juni 2025. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan itu bertujuan menggali informasi seputar pengelolaan kuota haji. Khalid hadir dan bersikap kooperatif selama pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. "Yang bersangkutan kooperatif, menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik," kata Budi. Ia menambahkan, beberapa pertanyaan diajukan terkait pemahaman Khalid terhadap mekanisme haji, termasuk dugaan keterlibatannya dalam alokasi kuota khusus. KPK berharap semua pihak yang terlibat dalam perkara ini bersikap terbuka dan kooperatif. Budi menegaskan bahwa kerja sama para saksi sangat krusial dalam mengungkap dugaan korupsi yang menyentuh ibadah besar umat Islam ini. “Agar penanganan perkara terkait haji ini bisa segera terang,” pungkasnya. @uli

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.