Ingin Ngejar Keutamaan Salat Berjamah 40 Hari Tapi Harus Nunggu Orang Tua Sakit-sakitan, Pilih Mana?
Tentu bagi perempuan tidak ada pertentangan apakah lebih baik jamaah atau menunggui orang tuanya sudah sakit-sakitan dan membutuhkan perhatiannya, daripada sekedar mengejar jamaah di luar. Selain itu, menunggui orang tua yang sudah sakit-sakitan di rumah adalah bagian dari birrul walidan yang sangat dianjurkan di dalam Islam dan seiring dengan petunjuk Al-Qur’an:
وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا
Artinya, “Dan temanilah kedua orang tua di dunia secara baik.” (QS Luqman: 15). Adapun kekhawatiran hilangnya pahala shalat jamaah karena menunggui orang tua yang sudah sakit-sakitan di rumah, maka tidak perlu dikhawatirkan. Sebab dalam hal ini ulama masih berbeda pendapat, apakah uzur shalat jamaah termasuk karena menunggui orang yang sedang sakit dapat menghalangi orang untuk mendapatkan pahala salat jamaah tersebut?
Menurut Imam An-Nawawi maka menghalanginya. Artinya dengan uzur tersebut andaikan orang akhirnya tidak shalat jamaah karena uzur itu, maka ia tidak akan mendapatkan keutamaan jamaah. Menurut sejumlah ulama mutaqaddimin atau terdahulu, ia akan tetap mendapatkan pahala jika ia punya tekad akan pergi berjamaah andaikan tidak ada uzur. Sedangkan menurut Imam As-Subki ia akan tetap mendapatkan pahala jika memang sudah membiasakan pergi salat berjamaah. (Al-Haitami, III/56).
Penjelasan di atas secara ringkas dapat disimpulkan sebagaimana berikut: bahwa secara fiqih menunggui orang tua sakit-sakitan lebih penting dan lebih utama daripada mengejar pahala jamaah. Pun demikian, mengatur jadwal menunggu orang tua sakit-sakitan dengan sanak kerabat bila masih memungkinkan sehingga bisa bergantian jamaah di masjid lebih baik daripada mempertentangkan kedua amal yang sama-sama baiknya. Wallahu a’lam.
@mpa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!