India Bebaskan Jurnalis Muslim Setelah 2 Tahun Penjara Tanpa Pengadilan
VISI.NEWS | INDIA - Seorang jurnalis Muslim India yang ditahan selama lebih dari dua tahun tanpa pengadilan dibebaskan Kamis (2/2) setelah diberikan jaminan dalam kasus pencucian uang.
Siddique Kappan ditangkap pada Oktober 2020 di negara bagian utara Uttar Pradesh, tempat dia melakukan perjalanan untuk melaporkan kasus pemerkosaan geng yang terkenal.
Dia dan tiga orang lainnya dituduh menjadi anggota kelompok fundamentalis Islam dan akhirnya didakwa dengan konspirasi untuk menghasut kekerasan.
Kappan pada hari Kamis mengatakan dia telah ditahan secara tidak adil dan dia hanya melakukan perjalanan dari negara bagian asalnya Kerala untuk bekerja sebagai reporter.
"Saya tidak bersalah, saya jurnalis," katanya kepada AFP setelah dibebaskan dari penjara di kota Lucknow.
Dia dibebaskan pada bulan September tahun lalu tetapi tetap berada di balik jeruji besi selama berbulan-bulan lebih lama karena kasus pencucian uang terpisah terhadapnya.
"Saya akan melanjutkan perjuangan saya melawan hukum kejam. Mereka menahan saya di penjara bahkan setelah saya mendapat jaminan," katanya kepada penyiar NDTV.
"Dua tahun ini sangat sulit, tapi saya tidak pernah takut."
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!