Imigrasi Ungkap Dua Modus Haji Ilegal di Soetta
Ilustrasi./visi.news/disway.
Dari sisi konteks, temuan ini menunjukkan bahwa pengawasan keberangkatan haji kini tidak hanya bertumpu pada pemeriksaan dokumen secara manual, tetapi juga mengandalkan pemanfaatan teknologi dan pertukaran data lintas lembaga. Pendekatan tersebut dinilai efektif dalam menekan angka keberangkatan ilegal.
Data Imigrasi Soekarno Hatta mencatat sebanyak 89 orang terdiri atas 40 laki laki dan 49 perempuan berhasil dicegah berangkat secara nonprosedural sepanjang 18 April hingga 15 Mei 2026. Angka ini jauh menurun dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai 721 orang.
"Ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat mulai sadar (aware) sekaligus takut untuk menggunakan jalur jalur ilegal dalam pelaksanaan haji," ujarnya.
Setelah dilakukan pencegahan, kasus kasus tersebut diserahkan kepada Kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan biro perjalanan yang mengorganisir keberangkatan haji nonprosedural.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!