Imigrasi Ungkap Dua Modus Haji Ilegal di Soetta

ED
Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:20 WIB
Bagikan
Imigrasi Ungkap Dua Modus Haji Ilegal di Soetta

Ilustrasi./visi.news/disway.

VISI.NEWS | BANDUNG - Imigrasi Bandara Soekarno Hatta mengungkap dua modus utama yang kerap digunakan calon jamaah haji nonprosedural untuk berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2026. Temuan ini sekaligus menggambarkan bagaimana praktik haji ilegal terus berupaya memanfaatkan celah perjalanan internasional meski pengawasan pemerintah semakin diperketat.

Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno Hatta, Jerry Prima, menjelaskan bahwa modus pertama dilakukan dengan menggunakan izin wisata. Calon jamaah berpura pura melakukan perjalanan ke negara Asia Tenggara seperti Malaysia atau Singapura. Setelah tiba di negara tujuan transit tersebut, mereka melanjutkan perjalanan menuju Arab Saudi melalui Jeddah atau Madinah.

"Dua modus utama ini sering digunakan oleh para oknum 'travel' untuk mengelabui petugas," kata Jerry Prima dalam keterangannya dikutip, Sabtu (30/5/2026).

Modus kedua memanfaatkan Visa Amil Work atau visa kerja resmi yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi bagi tenaga kerja asing. Dalam praktiknya, visa tersebut diduga disalahgunakan oleh sejumlah pihak untuk melaksanakan ibadah haji, bukan menjalankan pekerjaan sebagaimana tujuan penerbitannya.

Menurut Jerry, upaya pengungkapan modus tersebut tidak lepas dari sinergi berbagai instansi, mulai dari Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, hingga Kepolisian. Pengawasan juga diperkuat melalui sistem profiling penumpang yang memungkinkan data calon penumpang dianalisis sebelum proses keberangkatan.

"Melalui sistem ini, data penumpang sudah dapat diketahui dan dianalisis bahkan sebelum mereka tiba di bandara untuk melakukan 'check-in," katanya.

Selain itu, Imigrasi menerapkan sistem Subject of Interest yang mampu mendeteksi individu yang pernah terindikasi mencoba berangkat secara nonprosedural pada tahun sebelumnya. Ketika paspor mereka dipindai di konter Imigrasi, sistem akan memunculkan peringatan sehingga petugas dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.