Ibadah Haji Virtual di Metaverse, Bagaimana Hukumnya?

ED
Jumat, 18 Februari 2022 | 07:49 WIB
Bagikan
Ibadah Haji Virtual di Metaverse, Bagaimana Hukumnya?

VISI.NEWS | BANDUNG - Teknologi terus berkembang dan mengubah banyak cara hidup manusia termasuk dalam soal ibadah. Seiring dengan itu Kerajaan Arab Saudi pada akhir Desember 2021 ini membuat proyek bernama Virtual Black Stone Initiative dilengkapi Ka'bah metaverse.

Ka’bah metaverse bisa dikunjungi oleh orang dari berbagai belahan dunia dengan realitas virtual. Kalau memang dapat dikunjungi secara virtual, apakah pelaksanaan haji di metaverse ini dapat dimungkinkan?

Semoga Allah memberikan rahmat-Nya kepada kita semua. Kemajuan teknologi merupakan sebuah keniscayaan. Kemajuan teknologi ini juga memberikan banyak kemudahan kepada manusia.

Adapun kemudian keberadaan Ka’bah virtual itu berkembang menjadi diskusi perihal pelaksanaan ibadah haji secara virtual di metaverse. Di Indonesia sendiri masalah ini baru diperbincangkan akhir-akhir ini. Belum ada kajian mendalam perihal pelaksanaan ibadah haji secara virtual di Indonesia.

Sebagai diskusi awal, kami akan menarik pembahasan ibadah haji secara virtual dari pandangan ulama fiqih mazhab Syafi’i yang mengharuskan pelaksanaan thawaf secara fisik (sebagai salah satu rukun haji) di dalam Masjidil Haram.

يجب أن لا يوقع الطواف خارج المسجد كما يجب أن لا يوقعه خارج مكة والحرم

Artinya: “Wajib tidak melaksanakan thawaf di luar masjid sebagaimana wajib tidak melaksanakannya di luar kota Makkah dan Tanah Haram,” (Ar-Rafi’i, Al-Aziz bi Syarhil Wajiz, , juz III, halaman 395).

Kehadiran jamaah haji secara fisik merupakan syarat sah thawaf. Bahkan jamaah haji dianjurkan untuk mendekat pada Ka’bah saat pelaksanaan thawaf. Kalau pun boleh agak jauh dari Ka’bah, maka thawaf dianggap sah selagi masih dilaksanakan secara fisik di dalam Masjidil Haram.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.