Humaira Ingatkan Bahaya Privilege dalam Narasi Jeda Sekolah dan Nikah Muda
VISI.NEWS | BANDUNG - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Humaira Zahrotun Noor, ini menyoroti berkembangnya narasi jeda sekolah yang dibalut dengan ajakan pernikahan usia muda sebagai wacana yang perlu diuji secara kritis.
Menurutnya, isu tersebut tidak bisa dilepaskan dari konteks kebijakan publik, ketimpangan kelas, dan perlindungan hak anak.
Ia menegaskan bahwa dalam kerangka kebijakan, pendidikan merupakan hak dasar anak yang wajib dijamin negara. Normalisasi jeda sekolah, kata Humaira, justru berpotensi menggeser tanggung jawab negara kepada anak dan keluarga.
"Risiko terbesarnya bukan pada jedanya, tetapi pada kemungkinan anak tidak pernah kembali ke sekolah,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).
Terkait pernikahan di usia 19 tahun, Humaira menyampaikan bahwa pengalaman personal memang tidak bisa disamaratakan. Namun, kebijakan publik tidak boleh dibangun dari kisah-kisah yang berhasil semata.
Ia menilai, secara struktural, pernikahan dini masih menyimpan risiko ketergantungan ekonomi dan memperlebar ketimpangan gender, terutama bagi anak perempuan.
Humaira juga menekankan pentingnya melihat latar belakang ekonomi dalam penyebaran narasi tersebut. Menurutnya, pengalaman menikah muda yang lahir dari kondisi finansial relatif aman tidak dapat dilepaskan dari privilege. Ketika narasi itu dikonsumsi oleh masyarakat yang berada dalam tekanan ekonomi, pernikahan berpotensi dipersepsikan sebagai jalan keluar instan dari kemiskinan dan ketidakpastian.
“Di titik ini, pengalaman personal berubah menjadi wacana yang berbahaya,” kata Humaira.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!