Hasil Monev. Komisi Informasi Jabar 2021 Baru 27,6% Badan Publik di Jawa Barat Informatif
VISI.NEWS | BANDUNG - Setelah empat bulan lebih Komisi Informasi Jawa Barat bersama Tim Penilai Independen bekerja keras melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) implementasi keterbukaan informasi publik pada Badan Publik di Jawa Barat, akhirnya sejumlah Badan Publik dinyatakan berhak mendapat penghargaan sebagai Badan Publik Informatif. Dari 170 Badan Publik di Jawa Barat, 27,6% masuk pada kualifikasi sebagai Badan Publik Informatif, 17,64% Menuju Informatif, 12,94% Cukup Informatif, 11,17 Kurang Informatif, dan 31,17% Tidak Informatif. Rencananya, penghargaan keterbukaan informasi publik akan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat H.M. Ridwan Kamil, Senin (6/12/2021) di Aula Gedung Sate Bandung.
Terpilihnya Badan Publik Informatif berdasarkan perjalanan panjang tahapan Monev yang diselenggarakan sejak Agustus 2021 oleh sembilan anggota Tim Penilai Independen yang khusus mendapatkan mandat dari Komisi Informasi Jawa Barat. Kesembilan Penilai Independen tersebut, yakni Dr. Deddy Djamaludin Malik, M.Sc. (ketua), Dr. Anne Friday Safaria, M.Si. (sekretaris) serta enam anggota, Dr. Antar Venus,M.A., Dr.Diah Fatma Sjaroida, M.Si., Agus Salide,S.H.M.H., Budi Yoga Permana,S.I.P, Neni Nurhayati,S.Si, Faiz Rahmat, S.STP, dan Dadan Saputra,S.Pd.,M.Si. (Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi).
Tahapan Monev. 2021 dimulai dengan pengiriman SAQ (Self Assesment Questionnarie) kepada 170 Badan Publik di Jawa Barat yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten/Kota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi, Badan Usaha Miliki Daerah (BUMD), Partai Politik, Instansi Vertikal, dan organisasi non-pemerintah. Sampai batas akhir pengembalian SAQ, 22 September 2021 pukul 24.00 Wib, hanya 114 Badan Publik (67,06%) yang mengembalikan SAQ tepat waktu dan 11 badan publik terlambat. Oleh karena itu, ada 45 Badan Publik yang tidak mengikuti tahapan Monev selanjutnya, di antaranya 2 Pemda Kab/Kota, 22 OPD, 10 instansi vertikal, 6 BUMD, sisanya partai politik dan organisasi non-pemerintah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!