Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 7 Juli 2026 | 15:21 WIB
Roy Suryo./visi.news/Okezone.
Selain perkara yang telah diputus tersebut, Roy Suryo juga telah mengajukan permohonan praperadilan kedua ke PN Jakarta Selatan.
Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, permohonan kedua itu diajukan untuk menguji sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa dalam penetapan dirinya sebagai tersangka.
Sidang perdana praperadilan kedua Roy Suryo dijadwalkan berlangsung pada Jumat (10/7/2026) dengan agenda pembacaan permohonan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!