Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo

Desi Rossilawati
Selasa, 7 Juli 2026 | 15:21 WIB
Bagikan
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo

Roy Suryo./visi.news/Okezone.

Selain perkara yang telah diputus tersebut, Roy Suryo juga telah mengajukan permohonan praperadilan kedua ke PN Jakarta Selatan.

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, permohonan kedua itu diajukan untuk menguji sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa dalam penetapan dirinya sebagai tersangka.

Sidang perdana praperadilan kedua Roy Suryo dijadwalkan berlangsung pada Jumat (10/7/2026) dengan agenda pembacaan permohonan.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.