Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026

H. Kusnadi: PPKM Level 3 di Akhir Tahun Nunggu Inmendagri

ED
Jumat, 19 November 2021 | 06:52 WIB
Bagikan
H. Kusnadi: PPKM Level 3 di Akhir Tahun Nunggu Inmendagri

VISI.NEWS | BANDUNG - Muncul beragam komentar pro dan kontra, terkait dengan wacana pemerintah yang akan memberlakukan PPKM Level 3 khusus pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.

Seperti yang dikatakan salah seorang karyawati disalah satu perbankan di Kota Bandung, Casmita, ia mengatakan, wacana kebijakan pemerintah yang ingin memperlakukan PPKM Level 3 di masa libur panjang itu dinilai berlebihan.

"Sepertinya berlebihan ya, karena bagi karyawati pendatang di Kota Bandung seperti saya ini, justru menunggu momen libur panjang agar bisa pulang kampung," katanya.

Kepada VISI.NEWS Kamis (18/11/21), ia mengungkapkan, kebijakan yang mungkin akan diputuskan dan diberlakukan oleh pemerintah tersebut memang berkaitan dengan upaya untuk menekan penyebaran kembali virus corona atau Covid - 19.

"Saya faham betul, bahwasanya kebijakan itu diambil untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid - 19 di masa libur panjang, namun pemerintah sendiri yang sebelumnya sudah menetapkan level - level di suatu daerah," ungkapnya.

Seperti Kota Bogor yang merupakan asal tempat tinggalnya, ia mempertanyakan, bukannya Kota Bogor sudah berstatus PPKM Level 1 ? Yang kemudian dianggap sudah ada kelonggaran dalam melakukan aktivitas sehari - hari.

"Jika Kota Bogor PPKM Level 1, bisa dong saya pulang kampung ke sana, agar bisa kumpul keluarga pada saat libur Natal dan Tahun Baru nanti,?" imbuhnya.

Terpisah, menanggapi pernyataan karyawati tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jabar, H. Kusnadi menjelaskan, kebijakan PPKM Level 3 yang mungkin saja ditetapkan oleh pemerintah pusat itu, tidak lain adalah untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.