Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026

H. Kusnadi: PPKM Level 3 di Akhir Tahun Nunggu Inmendagri

ED
Jumat, 19 November 2021 | 06:52 WIB
Bagikan
H. Kusnadi: PPKM Level 3 di Akhir Tahun Nunggu Inmendagri

VISI.NEWS | BANDUNG - Muncul beragam komentar pro dan kontra, terkait dengan wacana pemerintah yang akan memberlakukan PPKM Level 3 khusus pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.

Seperti yang dikatakan salah seorang karyawati disalah satu perbankan di Kota Bandung, Casmita, ia mengatakan, wacana kebijakan pemerintah yang ingin memperlakukan PPKM Level 3 di masa libur panjang itu dinilai berlebihan.

"Sepertinya berlebihan ya, karena bagi karyawati pendatang di Kota Bandung seperti saya ini, justru menunggu momen libur panjang agar bisa pulang kampung," katanya.

Kepada VISI.NEWS Kamis (18/11/21), ia mengungkapkan, kebijakan yang mungkin akan diputuskan dan diberlakukan oleh pemerintah tersebut memang berkaitan dengan upaya untuk menekan penyebaran kembali virus corona atau Covid - 19.

"Saya faham betul, bahwasanya kebijakan itu diambil untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid - 19 di masa libur panjang, namun pemerintah sendiri yang sebelumnya sudah menetapkan level - level di suatu daerah," ungkapnya.

Seperti Kota Bogor yang merupakan asal tempat tinggalnya, ia mempertanyakan, bukannya Kota Bogor sudah berstatus PPKM Level 1 ? Yang kemudian dianggap sudah ada kelonggaran dalam melakukan aktivitas sehari - hari.

"Jika Kota Bogor PPKM Level 1, bisa dong saya pulang kampung ke sana, agar bisa kumpul keluarga pada saat libur Natal dan Tahun Baru nanti,?" imbuhnya.

Terpisah, menanggapi pernyataan karyawati tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jabar, H. Kusnadi menjelaskan, kebijakan PPKM Level 3 yang mungkin saja ditetapkan oleh pemerintah pusat itu, tidak lain adalah untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19.

"Saya pikir hal lumrah ketika terjadi pro - kontra dalam menanggapi kebijakan yang akan diputuskan pemerintah itu, yang jelas hal tersebut berkenaan dengan pencegahan lonjakan kasus Covid - 19," jelasnya.

Meski demikian, menurut politis Golkar ini, kebijakan ini akan diterapkan menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru, yang menurut informasi akan ditetapkan selambat - lambatnya pada 22 November 2021 mendatang.

"Inmedagri ini sebagai pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang, ya kita dukung upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid - 19," ujarnya.

Terakhir, Kusnadi berpesan agar masyarakat bisa bersabar dalam menyikapi persoalan pandemi Covid - 19 ini, agar ke depan Indonesia bisa benar - benar terbebas ancaman bahaya wabah virus corona yang beberapa tahun ini menyulitkan Bangsa dan Negara Indonesia.

"Jika disuatu daerah di Jabar ada daerah berstatus PPKM Level 1, bukan kemudian dianggap bebas Covid - 19, artinya mau Level 1, 2 atau 3, kita sebagai warga tetap harus waspada dan mendukung kebijakan pemerintah," pungkasnya.@eko

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.