Gugatan Penundaan Revitalisasi Pasar Ditolak PTUN, Forum Peduli Pedagang Desak Pemkab Bandung Segera Bangun Pasar
Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Dicky Anugrah ketika diminta tanggapannya atas amar putusan PTUN tersebut mengatakan setelah adanya amat putusan tersebut pihak Disdagin akan bersama mitranya akan melanjutkan tahapan berikutnya. "Akan diawali dengan relokasi seluruh pedagang ke TPBS yang telah disediakan dan selanjutnya akan dilakukan pemutusan aliran listrik," tegasnya.
Inventaris Akun Medsos
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Bandung H. Yosep Nugraha, S.H., M.I.P., mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menginventarisasi akun-akun yang menyebarkan hoaks Pasar Banjaran. "Kami punya teknologi yang bisa menginventarisasi akun-akun hoaks, sekali pun mereka menggunakan akun palsu. Untuk itu, kami peringatkan kalau akun-akun ini terus menyebar hoaks, tentu kami akan melakukan tindakan sesuai dengan UU ITE, " ujarnya.
Yosep menambahkan, kisruhnya Pasar Banjaran karena diwarnai oleh penyebaran hoaks, sementara para pedagang sendiri terbatas kemampuannya untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya. "Kasihan ke para pedagang, mereka bisa terus-terusan termakan hoaks," pungkas Yosep.
@mpa/asa/gvr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!