Gugatan Penundaan Revitalisasi Pasar Ditolak PTUN, Forum Peduli Pedagang Desak Pemkab Bandung Segera Bangun Pasar
VISI.NEWS | BANJARAN - Sejumlah pedagang Pasar Banjaran mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk segera melakukan aktivitas pembangunan setelah adanya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang menolak permohonan penundaan yang diajukan para penggugat.
Dalam Perkara No. 37/G/2023/PTUN.BDG pada Kamis, 13 Juli 2023 itu beredar amar putusannya menyebutkan 'Menolak eksepsi tergugat dan tergugat II intervensi untuk seluruhnya', dalam penundaan: Menolak permohonan penundaan yang diajukan oleh para penggugat dalam pokok perkara: 1. Menolak gugatan para penggugat untuk seluruhnya, 2. Menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.372.000.
"Betul, memang putusannya demikian nanti bisa dilihat di e-court," ujar Arif, S.H., kuasa hukum Pemkab Bandung.
Putusan tersebut disambut para pedagang yang mayoritas mendukung Revitalisasi Pasar Banjaran.
"Dengan adanya putusan tersebut kami mendesak Pemkab Bandung untuk segera menyelesaikan pembangunan Pasar Banjaran, karena pedagang sudah lama terkatung-katung dan mayoritas warga Banjaran, lebih khusus pedagang ingin segara menempati Pasar Baru Banjaran dan bisa berjualan secara normal, " ungkap Ketua Forum Peduli Pedagang Pasar Banjaran Asep Anwar kepada VISI.NEWS, Kamis (13/7/2023).
Asep sangat yakin pemerintah tidak akan merugikan warganya sendiri, justru Revitalisasi Pasar Banjaran ini untuk kebaikan para pedagang pasar dan masyarakat umumnya yang menghendaki kota Kecamatan Banjaran lebih tertata.
Pedagang lainnya Eno Daging juga merasa sangat rugi dengan tertunda-tundanya revitalisasi pasar. "Waktu semua pedagang menempati TPBS, jualan saya sehari bisa tiga sampai lima kuintal. Sekarang, dengan kurang tegasnya Pemkab Bandung, pedagang jadi berceceran lagi, sehingga jualan tidak sampai satu kuintal sehari," ujar pedagang daging ayam ini.
Keduanya pun mengajak saudara-saudaranya pedagang lainnya untuk segera bersikap sesuai dengan rencana pemerintah. "Saya mengajak saudara-saudara saya yang lainnya untuk segera bersikap seperti mayoritas pedagang. Karena menghambat rencana pemerintah, sangat merugikan pedagang lainnya," ungkap Eno.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!