Sarifah Ainun Dorong Aturan Sisa Kuota Internet Tak Hangus Diperkuat Lewat Permen Komdigi 1 Sep 2026 Salah Rute, Pesawat Korea Ditembak Jet Tempur, 269 Tewas 1 Sep 2026 Semangka Bisa Bantu Lancarkan BAB, Ini Penjelasannya 1 Sep 2026 Gaji Pensiunan PNS September 2026 Cair, Ini Rinciannya 1 Sep 2026 300 Becak Listrik Prabowo Tiba di Majalengka, Ini Kriteria Penerimanya 1 Sep 2026 Polisi Ungkap Ciri-Ciri Mayat Wanita yang ditemukan dalam Kardus di Bandung 1 Sep 2026 Lansia Tewas di Jalan Raya Garut-Pameungpeuk, Diduga Dihantam Batu 1 Sep 2026 Lionel Messi Umumkan Pensiun dari Timnas Argentina 1 Sep 2026 Sidang Richard Lee Ungkap Skincare Barang Bukti Bukan dari Official Store 1 Sep 2026 Bupati Pangandaran Buka Suara Usai Terjatuh di Jembatan Pongpet 1 Sep 2026 Sarifah Ainun Dorong Aturan Sisa Kuota Internet Tak Hangus Diperkuat Lewat Permen Komdigi 1 Sep 2026 Salah Rute, Pesawat Korea Ditembak Jet Tempur, 269 Tewas 1 Sep 2026 Semangka Bisa Bantu Lancarkan BAB, Ini Penjelasannya 1 Sep 2026 Gaji Pensiunan PNS September 2026 Cair, Ini Rinciannya 1 Sep 2026 300 Becak Listrik Prabowo Tiba di Majalengka, Ini Kriteria Penerimanya 1 Sep 2026 Polisi Ungkap Ciri-Ciri Mayat Wanita yang ditemukan dalam Kardus di Bandung 1 Sep 2026 Lansia Tewas di Jalan Raya Garut-Pameungpeuk, Diduga Dihantam Batu 1 Sep 2026 Lionel Messi Umumkan Pensiun dari Timnas Argentina 1 Sep 2026 Sidang Richard Lee Ungkap Skincare Barang Bukti Bukan dari Official Store 1 Sep 2026 Bupati Pangandaran Buka Suara Usai Terjatuh di Jembatan Pongpet 1 Sep 2026

Gaji Pensiunan PNS September 2026 Cair, Ini Rinciannya

Desi Rossilawati
Selasa, 1 September 2026 | 16:08 WIB
Bagikan
Gaji Pensiunan PNS September 2026 Cair, Ini Rinciannya

Ilustrasi./visi.news/ist.

VISI.NEWSGaji atau manfaat pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), mulai dicairkan pada Selasa (1/9/2026).

Besaran manfaat pensiun yang diterima setiap pensiunan berbeda-beda. Nominal tersebut disesuaikan dengan golongan dan masa kerja serta masih mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Pencairan manfaat pensiun periode September 2026 mulai dilakukan pada Selasa, 1 September 2026. Para pensiunan dapat mengecek rekening atau kanal pembayaran yang selama ini digunakan untuk menerima manfaat pensiun.

PT Taspen (Persero) juga mengingatkan penerima manfaat pensiun untuk melakukan autentikasi sesuai ketentuan. Proses tersebut menjadi bagian dari layanan untuk memastikan penerima manfaat tetap terverifikasi.

Rincian Gaji Pokok Pensiunan PNS 2026

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, berikut kisaran gaji pokok pensiunan PNS dari golongan I hingga IV:

  • Golongan I: Rp1.748.100-Rp2.256.700
  • Golongan II: Rp1.748.100-Rp3.208.800
  • Golongan III: Rp1.748.100-Rp4.029.600
  • Golongan IV: Rp1.748.100-Rp4.957.100

Nominal tersebut merupakan kisaran gaji pokok dan belum termasuk tunjangan yang dapat diterima sesuai ketentuan.

Dengan demikian, batas maksimal gaji pokok pensiunan PNS golongan IV mencapai Rp4.957.100 per bulan.

Rincian Gaji Pensiunan PNS Golongan IV

Golongan IV terbagi mulai dari IV/A hingga IV/E. Berikut kisaran gaji pokok pensiunan PNS untuk masing-masing jenjang:

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.