Gagal Patuhi Aturan Lisensi, Indonesia Blokir Yahoo dan PayPal
Langkah tersebut memicu reaksi di media sosial, dengan tagar seperti #BlokirKominfo (blokir kementerian komunikasi) menjadi tren di Twitter dan banyak orang Indonesia yang mengecam langkah pemerintah yang merugikan industri game online lokal dan pekerja lepas, yang banyak di antaranya bergantung pada PayPal.
“Saya kecewa dengan pemerintah. Mereka bilang mendukung industri kreatif yang ternyata hanya omong kosong,” kata Kaito, seorang creative freelancer yang berbasis di Jawa Timur, kepada Arab News.
Nenden Arum dari kelompok hak digital Jaringan Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara mengatakan kepada Arab News bahwa langkah kementerian untuk memblokir platform ini adalah pelanggaran hak.
“Idealnya, proses apa pun untuk memblokir situs web harus melibatkan uji coba, tetapi kementerian komunikasi dapat melakukan ini secara instan (karena) platform tidak mendaftar. Tapi kami melihat dengan jelas bagaimana dampaknya dan merugikan publik,” kata Arum kepada Arab News.
“Peraturan ini merugikan masyarakat (tidak memperhitungkan) kepentingan umum,” lanjut Arum.
Negara terpadat keempat di dunia itu adalah rumah bagi sekitar 191 juta pengguna media sosial, menurut Statista, menjadikannya pasar yang signifikan untuk sebagian besar platform teknologi, termasuk Twitter, Facebook, dan TikTok Bytedance.
Ada juga lebih dari 170 juta gamer di Indonesia, menurut laporan tahun 2021 yang diterbitkan oleh kementerian komunikasi. @fen
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!