FPG MPR RI Dorong RUU Obligasi Daerah, Targetkan Rampung Agustus 2026
Anggota Melchias Marcus Mekeng dari Fraksi Partai Golkar (FPG) Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia./visi.news/ist.
Naskah akademis tersebut ditargetkan rampung pada Agustus 2026 dan akan disampaikan kepada DPR RI dalam sebuah seminar nasional. Setelah itu, RUU diharapkan segera masuk dalam mekanisme legislasi nasional.
Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah
Melalui inisiatif ini, FPG MPR RI menegaskan komitmennya untuk:
- Mendorong kemandirian fiskal daerah
- Mempercepat pembangunan infrastruktur
- Mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah
Jika terealisasi, regulasi ini diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus membuka ruang inovasi pembiayaan bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!