BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026

Fatwa DSN MUI Jaga Aktivitas Perekonomian Sesuai Syariah

ED
Minggu, 30 Oktober 2022 | 07:21 WIB
Bagikan
Fatwa DSN MUI Jaga Aktivitas Perekonomian Sesuai Syariah

“Ketika umat ingin melaksanakan ajaran agama di bidang ekonomi dan keuangan membutuhkan kepastian hukum tentang jaminan hukum dan kesesuaian syariah, dan pastinya itu dikembalikan kepada majelis agama (MUI),” lanjutnya.

Lebih dari itu, hal yang paling penting menurut Kiai Cholil adalah mengikhbarkan beberapa fatwa yang telah dihasilkan kepada umat.

Fatwa yang secara ISO sudah seratus persen itu merupakan keberhasilan internal pengurus semata, selebihnya harus untuk didakwahkan dengan terbuka.

Mengikhbarkan suatu fatwa, menurut Kiai Cholil adalah suatu kewajiban karena ketidaktahuan umat terhadap suatu permasalahan hukum menjadi illat dari terjadinya suatu pelanggaran hukum.

“Kita tidak hanya pada tingkat pengambil kebijakan melainkan juga umat yang melakukan interaksi dengan lembaga-lembaga keuangan,” ujarnya.

“Maka salah satu fungsi dari sosialisasi fatwa ini adalah mengekonomisyariahkan masyarakat dan memasyarakatkan ekonomi syariah,” lanjutnya mengapresiasi. @fen

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.