Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026

Fatwa DSN MUI Jaga Aktivitas Perekonomian Sesuai Syariah

ED
Minggu, 30 Oktober 2022 | 07:21 WIB
Bagikan
Fatwa DSN MUI Jaga Aktivitas Perekonomian Sesuai Syariah

VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Kiai Cholil Nafiis menyebut acara Sosialisasi Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia sebagai komitmen organisasi dan komitmen keumatan.

Hal itu dia sampaikan dalam sambutan acara Sosialisasi Fatwa Terbaru Tahun 2022 yang menjadi program prioritas DSN-MUI, Kamis (27/10/2022).

Menurutnya, DSN sejauh ini melalui ikhtiar kefatwaan menjaga aktivitas perekonomian sesuai dengan nilai-nilai kesyariatan.

Enam fatwa prioritas itu ialah Fatwa Reasuransi Syariah, Fatwa Jabatan dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena Perusahaan Pailit Berdasarkan Prinsip Syariah, Fatwa Produk Asuransi Kesehatan Berdasarkan Prinsip Syariah, Fatwa Akad Samsarah, Fatwa Penghimpunan Dana dengan Akad Wakalah Bi Al Istitsmar, dan Fatwa Pembiayaan Murabahah Sebelum Jatuh Tempo.

“Ini bagian dari komitmen organisasi komitmen keumatan dan bagian dari tanggung jawab sebagai badan lembaga yang harus menjaga kesesuaian syariah,” kata Kiai Cholil, dilansir dari laman resmi MUI pusat.

Kiai Cholil mengatakan, keberadaan DSN sebagai pemberi fatwa secara institusional sudah diakui secara ketatanegaraan dan oleh umat secara umum.

Hal itu dibuktikan dengan pengajuan judicial review tentang kewenangan DSN sebagai pemberi fatwa, namun MK memutuskan kewenangan itu tetap dikembalikan kepada lembaga DSN.

Apalagi hal itu didukung oleh fakta jumlah penduduk muslim 272, 5 juta orang yang mayoritas berkiblat kepada MUI dalam melakukan aktivitas keseharian yang sesuai dengan nilai syariah, utamanya dalam hal muamalah.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.