Farhan Audit Izin Padel dan Kafe usai Penebangan 10 Pohon Cihapit
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan./visi.news/ist.
"Kami sedang menyusuri berbagai macam perizinan-perizinan, apa yang sudah terpenuhi, apa yang belum terpenuhi, apa yang sedang diproses perizinannya. Perizinannya pada prinsipnya dibagi dua, yaitu perizinan untuk usaha lapangan padel dan kafe, serta perizinan untuk videotron yang ada di belakang," tuturnya.
Farhan menegaskan, proses pemeriksaan dilakukan secara terpisah karena lapangan padel dan videotron dikelola oleh perusahaan yang berbeda. Ia menjelaskan, seluruh proses perizinan telah diajukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) milik Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), kemudian disesuaikan dengan ketentuan pemerintah daerah.
"Ini menjadi sangat penting, karena bagaimanapun juga ini dua perusahaan yang berbeda, dan perizinannya sudah diurus melalui OSS Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nasional. Jadi dari OSS Jakarta tinggal disesuaikan dengan daerah," ujarnya.
Berdasarkan laporan awal yang diterimanya, Farhan mengungkapkan masih terdapat sejumlah dokumen perizinan yang belum lengkap. Namun, ia belum dapat memastikan izin apa saja yang masih kurang karena masih menunggu laporan lengkap dari dinas terkait.
"Nanti saya akan dapat laporan dari Pak Ruli. Saya sih, kalau melihat laporan sekilas, belum komplit. Masih ada beberapa perizinan yang masih dalam proses atau bahkan belum diproses sama sekali," tandasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!