Empat Tingkatan Wara Menurut Imam Al-Ghazali

ED
Senin, 31 Januari 2022 | 09:20 WIB
Bagikan
Empat Tingkatan Wara Menurut Imam Al-Ghazali

VISI.NEWS | BANDUNG - Wara telah menjadi kata serapan dalam Bahasa Indonesia, yaitu warak. Wara atau warak dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bersifat menjauhi perkara yang belum jelas status hukum halal dan haramnya karena khawatir pada keharamannya.

Misalnya, “Kita harus warak dalam mencari rezeki.” Secara umum wara berarti menjauhi sesuatu yang dilarang. Tetapi sebenarnya wara terdiri atas 4 tingkatan sebagaimana disebutkan oleh Imam Al-Ghazali dalam Kitab Ihya Ulumiddin: ولكن الورع له أربع مراتب

Artinya, “Kewaraan memiliki empat tingkatan/level,” (Abu Hamid Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, , juz I, halaman 32).

1. Wara minimal (wara’us syuhud wal qadha) Kewaraan minimal di mana menjadi syarat integritas saksi di pengadilan. Tanpa kewaraan ini, seseorang dapat keluar dari kriteria sebagai saksi, hakim, dan pemerintah. Kewaraan minimal ini adalah kewaraan seseorang yang menjauhi diri dari barang haram secara lahiriah. (Al-Ghazali, 2018 M/1439 H-1440 H: I/32).

2. Wara orang-orang saleh (wara’us shalihin) Kewaraan orang-orang saleh ini adalah kewaraan orang yang menjauhi diri dari barang syubhat yang memiliki berbagai kemungkinan (kemungkinan haram, makruh, mubah). (Al-Ghazali, 2018 M/1439 H-1440 H: I/32). Ketika menjelaskan kewaraan orang-orang saleh, Imam Al-Ghazali mengutip hadits riwayat At-Tirmidzi berikut ini:

قال صلى الله عليه وسلم: دع ما يريبك إلى مالا يريبك

Artinya, “Rasulullah saw bersabda, ‘Tinggalkan apa yang membuatmu ragu kepada apa yang tidak membuatmu ragu,’” (HR At-Tirmidzi yang disahihkan oleh An-Nasai dan Ibnu Majah dari Hasan bin Ali ra). Imam Al-Ghazali juga mengutip hadits riwayat Al-Baihaqi ketika menjelaskan kewaraan orang-orang saleh.

وقال صلى الله عليه وسلم: الإثم حزاز القلوب

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.