Empat Tingkatan Wara Menurut Imam Al-Ghazali

ED
Senin, 31 Januari 2022 | 09:20 WIB
Bagikan
Empat Tingkatan Wara Menurut Imam Al-Ghazali

Artinya, “Rasulullah saw bersabda, ‘Dosa adalah sesuatu yang terpendam dalam hati,’” (HR Al-Baihaqi dan Al-Adani dari Ibnu Mas’ud ra).

3. Wara orang-orang bertakwa (wara’ul muttaqin) Kewaraan orang yang bertakwa adalah kewaraan orang yang meninggalkan kelebihan barang murni kehalalannya yang dikhawatirkan dapat membawanya kepada yang haram. (Al-Ghazali, 2018 M/1439 H-1440 H: I/32).

قال صلى الله عليه وسلم: لا يكون الرجل من المتقين حتى يدع ما لا بأس به مخافة مما به بأس

Artinya, “Rasulullah saw bersabda, ‘Seseorang tidak termasuk ke dalam golongan orang bertakwa sehingga ia meninggalkan apa yang tidak masalah (halal) karena takut terbawa kepada yang menjadi masalah (haram),’” (HR At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Al-Hakim).

Contoh kewaraan orang bertakwa adalah kewaraan seseorang untuk (tidak) membicarakan orang lain (yang sebenarnya halal) karena khawatir terbawa pada ghibah (yang haram).

Contoh lain yaitu kewaraan orang untuk (tidak) memakan dengan syahwat karena khawatir terjebak pada tindakan yang dilarang.

4. Wara orang-orang yang membenarkan (wara’us shiddiqin) Kewaraan golongan as-shiddiqin adalah keberpalingan mereka dari selain Allah karena khawatir melewati sepenggal umur pada hal yang tidak bermanfaat dalam menambah kedekatan kepada Allah, sekalipun mereka mengetahui bahwa aktivitasnya di luar itu tidak membawanya pada yang haram.

Adapun 4 tingkatan wara ini tidak tertangkap oleh radar ulama-ulama zahir kecuali wara minimal sebagai tingkat terendah, yaitu kewaraan yang menjadi kriteria seorang saksi dan hakim yang menunjukkan integritas seorang individu sehingga kesaksian (saksi) atau putusan perkaranya (hakim) dapat diterima. Wallahu a’lam.@mpa/nu/alhafiz kurniawan    

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.