Empat Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap, Dua Orang Masih Diburu
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Hartono menunjukan barang bukti kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria tewas./visi.news/ist.
VISI.NEWS | SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria tewas. Dalam kasus tersebut, empat terduga pelaku telah diamankan, sementara dua orang lainnya yang diduga sebagai pelaku utama masih dalam pengejaran polisi.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di depan pos kontrol Bus MGI di Jalan Raya Sukaraja, Kampung Cibeureum, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Korban berinisial DR (30), warga Sukaraja, mengalami luka berat akibat dikeroyok sejumlah pelaku menggunakan balok kayu, batu, dan alat lainnya.
Meski sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit, korban akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
"Dari keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang berhasil dikumpulkan, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa orang pelaku menggunakan balok kayu, batu, dan alat lainnya hingga menyebabkan korban mengalami luka berat," kata Sentot saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota.
Empat terduga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial MM alias L (24), warga Sukaraja, EE (52), warga Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, MA alias U (46), warga Sukaraja, serta MNG alias J (36), warga Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Tiga pelaku pertama diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian, sementara MNG ditangkap pada 6 Mei 2026.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan yang diterima Polsek Sukaraja pada hari kejadian.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!